Berita

siti nurbaya/net

Hukum

Indonesia Komitmen Perangi Perdagangan Ilegal Satwa Liar

KAMIS, 26 MEI 2016 | 07:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Perdagangan ilegal satwa tidak hanya mengancam keberadaan satwa terutama satwa langka, tapi juga berdampak pada keseimbangan ekosistem lingkungan dan pariwisata. Indonesia berkomitmen untuk memerangi perdagangan ilegal satwa liar.

Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbayam di Kantor Pusat Badan Lingkungan Hidup PBB (UNEP), Nairobi (25/5/).

Di sela-sela memimpin Delegasi Indonesia pada sidang umum lingkungan hidup PBB kedua (UNEA-2), Siti Nurbaya bertindak sebagai panelis dialog tingkat menteri tentang perdagangan ilegal satwa.  Sidang yang dihadiri oleh sekitar 2000 peserta dari 173 negara ini akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 23 sampai dengan 27 Mei 2016.   


Menurut Siti, perdagangan ilegal satwa liar menempati urutan keempat perdagangan ilegal dunia setelah perdagangan narkoba, manusia dan senjata. Menghadapi kondisi ini, sidang UNEA-2 juga membahas resolusi tentang perdagangan ilegal satwa.

Dalam kesempatan lain, sebagaimana keterangan dari KBRI Nairobi, Siti Nurbaya memaparkan bahwa Indonesia turut mendorong upaya internasional untuk memasukkan perdagangan ilegal satwa liar sebagai kejahatan luar biasa.

Untuk menekan perdagangan ilegal satwa, diperlukan kerjasama erat antara aparat pemerintah dengan penegak hukum. Kerjasama juga dilakukan antara Pemerintah dengan berbagai kalangan swasta, LSM dan masyarakat.

"Perang terhadap perdagangan ilegal satwa harus melibatkan seluruh pihak terkait pada tingkat nasional maupun global," demikian Siti Nurbaya. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya