Berita

Hukum

Butuh Komitmen Polisi Jalankan UU PKS

KAMIS, 26 MEI 2016 | 06:46 WIB | LAPORAN:

. DPR RI mulai membahas apakah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) layak dimasukan dalam prolegnas tambahan atau tidak. Seiring dengan itu, pemerintah juga berencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) kebiri pelaku kekerasan seksual.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid mengaku pihaknya menunggu pemerintah keluarkan Perppu Kebiri. Setelah dikeluarkan, pihaknya akan menguji kelayakannya apakah Perppu itu akan disahkan menjadi undang-undang atau tidak.

Bukan hanya itu, pihaknya juga akan membandingkan Perppu Kebiri dengan RUU PKS yang tengah dibuat DPR.


"Perppu sendiri kami tunggu di Senayan untuk diuji kelayakannya menjadi sebuah undang-undang, (kemudian) dibandingkan dengan draft RUU penghapusan kekerasan anak yang sudah disusun DPR," bebernya ketika dihubungi, Rabu (25/5).

Namun demikian, Sodik menekankan agar UU PKS ataupun Perppu Kebiri tidak hanya memperhatikan aspek pemberatan hukuman, tapi juga dalam pelaksanaanya, aparat penegak hukum harus mempunyai komitmen yang tinggi.

"(Misalkan) polisi yang responsif terhadap pengaduan-pengaduan, polisi yangg membangun sistem keamanan lingkungan dengan Pemkab/Pemkot, Jaksa yang melakukan tuntutan maksimum, serta hakim yang memutuskan dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," tegasnya. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya