Berita

tb hasanudin/net

Politik

Pemberian Gelar DHC Untuk Megawati Sudah Tepat

KAMIS, 26 MEI 2016 | 06:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemberian gelar Doktor Honoris Causa bidang Politik dan pemerintahan terhadap Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri oleh Universitas Padjajaran menjadi bukti nyata bahwa putri pendiri bangsa tersebut sukses membawa Indonesia melewati badai krisis di era kepemimpinannya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, TB Hasanuddin, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 26/05).

"Unpad adalah lembaga terhormat yang memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Megawati dan di dalam pertanggungjawaban Rektor dan promotor dan sebagainya itu memang positif, bahwa ibu Mega telah mencurahkan seluruh tenaga, pikirannya untuk kepentingan bangsa dan negara, untuk kepentingan dan keselamatan bangsa," kata TB Hasanuddin.


Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini, uraian dari Rektor maupun Promotor penganugerahan sangat jelas dipaparkan alasan-alasan kenapa Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut diberi penganugerahan tersebut. Ia pun berpesan kepada seluruh kader PDI Perjuangan di Jawa Barat bisa mencontoh perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam langkah dan sikap sekaligus perjuangan Megawati dalam berkecimpung di dunia politik.

Seperti diketahui, pemberian gelar ini bukanlah tanpa alasan. Rekam jejak Ketua Umum PDI Perjuangan ini dalam perkembangan demokrasi dan politik Indonesia tidak bisa dianggap sepele. Nama Megawati Soekarnoputri tidak bisa dipisahkan dari peristiwa-peristiwa politiik di tanah air selama ini.

Sebelumnya, Megawati telah tiga kali mendapatkan gelar doktor kehormatan dari luar negeri, yakni Wasseda University, Jepang; Moscow State Institute, Rusia; dan MIT Ocean University, Korea Selatan. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya