Berita

Politik

Saran Untuk Romi: Daftar Sebagai Partai Baru Atau Dukung PPP Yang Sah

RABU, 25 MEI 2016 | 11:58 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta bertekad meluruskan dan melawan setiap kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum secara hukum dan politik.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, menyikapi kian dekatnya verifikasi parpol-parpol yang lolos threshold oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tahun mendatang.

PPP Muktamar Jakarta yakin, politik dan kekuasaan selalu berubah dan bisa berganti setiap waktu. Tetapi, pada akhirnya setiap kebijakan pemerintah akan kembali pada putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.


Hal tersebut, lanjut Humphrey mencontohkan, tercermin pada kebijakan pemerintah terkait konflik internal Partai Golkar. Pada akhirnya pemerintah mengeluarkan SK Menkumham sesuai Putusan Mahkamah Agung (MA). Demikian pula kebijakan pemerintah tentang PSSI. Pada akhirnya Menpora mencabut Pembekuan PSSI setelah SK-nya dibatalkan MA.
 
"Kesimpulannya, Pencabutan SK Pengesahan Muktamar Pondok Gede (Muktamar Islah) dan menerbitkan SK DPP PPP Hasil Muktamar Jakarta tinggal menunggu waktu dan hal itu terjadi tidak lama lagi,' ucap Humphrey yakin.

Untuk Mempercepat dicabutnya SK Muktamar Pondok Gede dan diterbitkannya SK Muktamar Jakarta, maka di samping upaya politik, PPP Muktamar jakarta juga melakukan upaya hukum dengan menggugat lewat Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki masa sidang sekitar 3 bulan, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memiliki masa sidang selama 5 bulan.

Dalam masa sidang tersebut, DPP PPP meminta Majelis Hakim agar mengeluarkan putusan sela atau provisi.

"Kami sarankan kepada kubu Romi (Ketua Umum Hasil Muktamar Islah, Romahurmuziy) untuk segera mendaftarkan diri sebagai partai baru selagi masih ada waktu yaitu sebelum tanggal 29 Juli 2016, atau mendukung PPP yang sah yaitu mengakui PPP hasil Muktamar Jakarta," pungkas Humphrey. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya