Berita

ilustrasi/net

Politik

PGI: Musuh Utama Kita Ketidakadilan Sosial, Bukan Komunisme

RABU, 25 MEI 2016 | 11:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL.  Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengkritik fenomena "anti komunisme" yang diikuti pelarangan dan bahkan razia yang marak.
Menurut PGI, fenomena itu berpotensi memecah belah bangsa dan membawa kembali suasana otoritarian ala Orde Baru.  

Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun PGI Ke-66 yang jatuh pada tanggal 25 Mei 2016, PGI memohon dan menyerukan kepada pemerintah untuk memperhatikan beberapa hal terkait fenomena tersebut.

Pertama, pemerintah harus menghentikan segala upaya oknum tertentu yang berusaha menghidupkan isu "komunisme" atau "bahaya laten PKI", dengan menggiring masyarakat kepada kekuatiran dan ketakutan yang tak berdasar.

Pertama, pemerintah harus menghentikan segala upaya oknum tertentu yang berusaha menghidupkan isu "komunisme" atau "bahaya laten PKI", dengan menggiring masyarakat kepada kekuatiran dan ketakutan yang tak berdasar.

PGI malah mendorong Pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo untuk terus memfasilitasi upaya pelurusan sejarah terkait dengan Peristiwa 1965, agar perjalanan bangsa ke depan tidak selalu dibayangi oleh ketidakpastian dan keresahan. Ketidakpastian dan keresahan sosial ini akan sangat mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membangunkan isu-isu yang tak produktif yang malah bisa merusak tatanan kehidupan harmonis yang sudah tercipta di dalam masyarakat kita.

Kedua, pemerintah harus menghentikan segala bentuk tindakan pelarangan, sweeping, penyitaan barang cetakan seperti buku, tanpa melalui proses peradilan. Tindakan semena-mena demikian sama dengan pengambilalihan hak milik pribadi secara sewenang-wenang yang tidak memiliki dasar hukum.

"PGI sekaligus juga memohon perhatian Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas aparat atau kelompok masyarakat yang melakukan tindakan-tindakan demikian," kata dia.

Ketiga, seandainya ada kelompok bangsa ini yang tidak setuju dengan sebuah gagasan dan ideologi tertentu, sebaiknya hal itu dihadapi juga dengan mengajukan argumentasi yang rasional, bukan dengan tindakan kekerasan.

Buku-buku tidak harus diberangus, tetapi diimbangi dengan menulis dan menerbitkan buku yang membuka ruang dialog, atau menangkalnya dengan cara yang cerdas, rasional dan disertai argumentasi yang mudah dipahami masyarakat. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 20/PPU/-VIII/2010 tentang Pembatalan PNPS No. 4 tahun 1963 tentang Pelarangan Buku yang menyatakan bahwa ketentuan Pasal 1 hingga Pasal 9 UU No. 4/PNPS/1963 adalah inkonstitusional, bertentangan dengan UUD 1945.

Keempat, menghentikan segala bentuk pembubaran paksa, apalagi yang disertai kekerasan, atas kehendak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul serta berdiskusi, sebagai bagian dari tugas negara untuk menjamin hak-hak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat, sebagaimana diamanatkan dalam UUD I945 pasal 28.

Kelima, PGI mengimbau pemerintah memberi perhatian vang lebih sungguh-sungguh atas radikalisme agama dan geliat ekonomi yang didominasi oleh kerakusan. Hal-hal seperti ini yang dapat menjauhkan rakyat dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.

"Musuh kita yang utama bukanlah komunisme, tetapi kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, korupsi dan ketidakadilan sosial," demikian keterangan pers PGI yang disampaikan Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya