Berita

ilustrasi/net

Politik

PGI: Musuh Utama Kita Ketidakadilan Sosial, Bukan Komunisme

RABU, 25 MEI 2016 | 11:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL.  Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengkritik fenomena "anti komunisme" yang diikuti pelarangan dan bahkan razia yang marak.
Menurut PGI, fenomena itu berpotensi memecah belah bangsa dan membawa kembali suasana otoritarian ala Orde Baru.  

Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun PGI Ke-66 yang jatuh pada tanggal 25 Mei 2016, PGI memohon dan menyerukan kepada pemerintah untuk memperhatikan beberapa hal terkait fenomena tersebut.

Pertama, pemerintah harus menghentikan segala upaya oknum tertentu yang berusaha menghidupkan isu "komunisme" atau "bahaya laten PKI", dengan menggiring masyarakat kepada kekuatiran dan ketakutan yang tak berdasar.

Pertama, pemerintah harus menghentikan segala upaya oknum tertentu yang berusaha menghidupkan isu "komunisme" atau "bahaya laten PKI", dengan menggiring masyarakat kepada kekuatiran dan ketakutan yang tak berdasar.

PGI malah mendorong Pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo untuk terus memfasilitasi upaya pelurusan sejarah terkait dengan Peristiwa 1965, agar perjalanan bangsa ke depan tidak selalu dibayangi oleh ketidakpastian dan keresahan. Ketidakpastian dan keresahan sosial ini akan sangat mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membangunkan isu-isu yang tak produktif yang malah bisa merusak tatanan kehidupan harmonis yang sudah tercipta di dalam masyarakat kita.

Kedua, pemerintah harus menghentikan segala bentuk tindakan pelarangan, sweeping, penyitaan barang cetakan seperti buku, tanpa melalui proses peradilan. Tindakan semena-mena demikian sama dengan pengambilalihan hak milik pribadi secara sewenang-wenang yang tidak memiliki dasar hukum.

"PGI sekaligus juga memohon perhatian Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas aparat atau kelompok masyarakat yang melakukan tindakan-tindakan demikian," kata dia.

Ketiga, seandainya ada kelompok bangsa ini yang tidak setuju dengan sebuah gagasan dan ideologi tertentu, sebaiknya hal itu dihadapi juga dengan mengajukan argumentasi yang rasional, bukan dengan tindakan kekerasan.

Buku-buku tidak harus diberangus, tetapi diimbangi dengan menulis dan menerbitkan buku yang membuka ruang dialog, atau menangkalnya dengan cara yang cerdas, rasional dan disertai argumentasi yang mudah dipahami masyarakat. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 20/PPU/-VIII/2010 tentang Pembatalan PNPS No. 4 tahun 1963 tentang Pelarangan Buku yang menyatakan bahwa ketentuan Pasal 1 hingga Pasal 9 UU No. 4/PNPS/1963 adalah inkonstitusional, bertentangan dengan UUD 1945.

Keempat, menghentikan segala bentuk pembubaran paksa, apalagi yang disertai kekerasan, atas kehendak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul serta berdiskusi, sebagai bagian dari tugas negara untuk menjamin hak-hak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat, sebagaimana diamanatkan dalam UUD I945 pasal 28.

Kelima, PGI mengimbau pemerintah memberi perhatian vang lebih sungguh-sungguh atas radikalisme agama dan geliat ekonomi yang didominasi oleh kerakusan. Hal-hal seperti ini yang dapat menjauhkan rakyat dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.

"Musuh kita yang utama bukanlah komunisme, tetapi kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, korupsi dan ketidakadilan sosial," demikian keterangan pers PGI yang disampaikan Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya