Berita

humphrey djemat/net

Politik

Humphrey: Pemerintah Dan Kubu Romi Semakin Panik Dekati Injury Time

RABU, 25 MEI 2016 | 11:22 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) siap mengikuti verifikasi partai politik yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum pada 2017 mendatang.

Verifikasi partai politik menjadi badan hukum yang saat ini tengah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM merupakan langkah awal sebelum menjadi peserta pemilu 2019. Verifikasi tersebut hanya berlaku untuk partai baru.

Sedangkan Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, menegaskan, PPP sebagaimana partai lain yang lolos threshold akan menjalani verifikasi pada tahun 2017 oleh KPU.


Saat ini persiapan verifikasi parpol telah direncanakan oleh DPP PPP dan sedang dalam proses yang melibatkan seluruh pengurus DPP, DPW, DPC dan PAC di seluruh Indonesia. Direncanakan, persiapan verifikasi parpol akan tuntas pada bulan Desember 2016.

Ia tegaskan lagi bahwa DPP PPP Muktamar Jakarta adalah DPP yang sah sesuai Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 601. Putusan MA tersebut bersifat inkracht, final dan binding.

"Sehingga adanya SK Menkumham yang mengesahkan DPP Muktamar lain (lebih dikenal dengan Muktamar Islah) hanya tinggal menunggu waktu untuk dicabut karena sifatnya politis tidak berdasarkan hukum, seperti halnya SK DPP Hasil Muktamar Surabaya yang telah dicabut," ujar Humphrey.

Ia terangkan bahwa Putusan MA 601 memiliki hierarki lebih tinggi dibandingkan SK Menkumham. Dengan demikian yang sah mengikuti Pilkada dan Pemilu adalah PPP Muktamar Jakarta dengan ketua Umum H. Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusumah.

DPP PPP yakin, apabila pemerintah memaksakan menggelar Pilkada dan Pemilu tanpa diikuti PPP yang sah yaitu PPP Hasil Muktamar Jakarta, maka dengan sendirinya kebijakan pemerintah tersebut batal demi Hukum.

"Hal inilah yang membuat pemerintah dan kubu Romahurmuziy atau Romi (hasil Muktamar Islah) semakin panik mendekati injury time," ungkapnya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya