Berita

ahok/net

Nusantara

Ahok Tuding DPRD Bela Pengembang Reklamasi

SELASA, 24 MEI 2016 | 22:10 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

DPRD DKI Jakarta berniat memanggil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait langkahnya menurunkan kontribusi tambahan bagi pengembang reklamasi pulau buatan.

Pasalnya, DPRD menilai belum ada landasan hukum yang jelas soal kontribusi tambahan karena rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi saja diputuskan untuk ditunda.

Dikonfirmasi, Ahok mengaku akan hadir jika DPRD membutuhkan keterangannya soal turunnya kontribusi tambahan yang wajib dibayar pihak pengembang.


"Kalau DPRD panggil kita datang," ujarnya di Gedung Balai Kota, Selasa (24/5).

Bahkan, Ahok balik menuding anggota dewan membela pihak pengembang. Sebab, kebijakan soal kewajiban tambahan kepada pengembang bertujuan untuk membantu pembangunan di Jakarta.

Ditambah lagi, dia mengaku heran mengapa DPRD justru ribut soal beban yang diberikan kepada pengembang. Sedangkan, katanya, pengembang sudah menyetujui besaran nilai kewajiban yang dibebankan Pemprov DKI sebesar 15 persen itu.

"Cuma lucu saja. DPRD harusnya mendukung saya bebani pengembang bangun DKI. Kok dia belain pengembang sih, saya bingung. Dan pengembang juga tidak keberatan loh," jelasnya.

"Ini DPRD pengacara atau apa atau nawarin jasa atau dia bisik-bisik. Makanya saya enggak ngerti gitu loh. Bayangin pengembang saja enggak keberatan," sambung Ahok.

Sebelumnya, salah satu anggota DPRD DKI Prabowo Soenirman mengatakan pihaknya akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas turunnya kontribusi tambahan bagi pengembang.

Anggota dewan heran atas dasar hukum yang dipakai Ahok dalam menurunkan kontribusi tambahan 15 persen kepada pengembang.

Dia pun beranggapan Ahok telah menyalahi aturan dan menggunakan kehendaknya sendiri untuk memberikan kontribusi tambahan itu dalam perjanjian pada 2014 lalu.

"Kita berencana memanggil Pak Ahok dan Pemprov DKI soal kewajiban tambahan pengembang reklamasi dan dasar hukum yang digunakan. Setahu saya aturannya ada di Raperda yang batal dibahas," ujar Prabowo. [wah]  

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya