Berita

ahok/net

Nusantara

Ahok Siap Digarap KPK Soal Hak Diskresi Proyek Reklamasi

SELASA, 24 MEI 2016 | 19:31 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan barter pembangunan fasilitas umum dengan penurunan kontribusi tambahan proyek reklamasi 17 pulau Teluk Utara Jakarta. Ketua KPK Agus Rahardjo sempat mengatakan bahwa pejabat publik tidak boleh bertindak tanpa acuan hukum yang jelas, termasuk soal hak diskresi proyek reklamasi.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah bila hak diskresi itu tidak memiliki dasar hukum. Dia menyebut hak diskresi telah dimuat dalam UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"UU 30/2014 justru menguatkan bahwa pejabat itu boleh diskresi," kata Ahok di Karang Anyar Utara, Jakarta, Selasa (24/5).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku bersedia jika KPK ingin meminta keterangannya soal penggunaan hak diskresi dalam proyek tersebut. Alasan yang dilontarkan Ahok adalah keterbatasan anggaran untuk membangun sejumlah proyek infrastruktur di Jakarta.

Dengan kata lain, Ahok menurunkan kontibusi tambahan kepada pengembang agar mereka mengeluarkan dana untuk membangun proyek-proyek itu. Rencananya angka kontribusi tambahan itu akan dimasukkan dalam Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta.

Tapi rencaba itu batal, karena KPK menangkap Anggota DPRD Jakarta M. Sanusi karena dugaan suap dengan pengembang pulau reklamasi. Tujuan pemberian suap itu adalah agar DPRD bisa menurunkan besaran kontribusi tambahan dari 15 persen menjadi 5 persen.

"Saya kira nanti tinggal panggil aja, soal diskresi enggak diskresi kok yang penting ini kan untuk kepentingan umum nggak, ini manfaat buat rakyat tidak? Ada keuntungan pribadi saya nggak? Aaya laksanakan ini sebagai pejabat dinas bukan? Apa yang dilanggar?" tegasnya. [rus]

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Uni Eropa Ancam Balas AS Kalau Terapkan Tarif Baru untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:31

Guyuran Hujan Tak Halangi Prabowo Sambut Erdogan di Halim

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:26

Pagar Laut Bekasi Akhirnya Dibongkar

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:22

BREN-CUAN Prajogo Rontok Lagi, IHSG Ambruk di 6.531

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:21

Ini Alasan Komisi II DPR Gelar Rapat Tertutup dengan DKPP

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:13

Dilibas AI, Tingkat Pengangguran di Sektor Teknologi AS Melonjak Drastis

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:55

Prabowo Jangan Boros soal Kebijakan Efisiensi Anggaran Sebab Kawannya Setan

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:45

Legislator PDIP Heran Baleg Minta Pemerintah Buru-buru Kirim DIM RUU Minerba

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:41

Prabowocare Ubah Kebiasaan Lama dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30

Tim U-20 Indonesia Matangkan Game Plan Jelang Hadapi Iran

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:25

Selengkapnya