Siapapun presidennya, Indonesia akan selalu berutang untuk menambal kekurangan APBN. Di medio Maret 2016, Kementerian Keuangan mencatat total utang Indonesia sudah sebesar Rp 3.264 triliun. Sampai kapan kita terus gali lobang tutup lobang?
Seperti diketahui, total utang Rp 3.264 triliun itu meningkat dibandingkan dua tahun lalu. Pada 2015 senilai Rp 3.098,64 trilun dan pada 2014 senilai Rp 2.608,78 triliun. Sekalipun negara berutang ribuan triliun, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menerangkan Indonesia masih digaris aman.
Bambang menjelaskan, posisi utang pemerintah pada Maret 2016 mencapai Rp 3.264 triliun itu, terdiri dari pinjaman Rp 750,16 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 2513,36 triliun. Nah, jika dihitung berdasarkan produk domestik bruto (PDB) menggunakan APBN 2016, masih di kisaran 27 persen. Jadi, total akumulasi utang pemerintah 27 persen dari total PDB.
"Jelas termasuk relatif rendah dibanding negara yang perekonomiannya sama atau lebih besar dibandingkan Indonesia," ujar Bambang usai raker dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR RI Jakarta, kemarin.
Bambang menjelaskan, dari utang ini, pinjaman luar negeri mendominasi, ada bilateral, multilateral, komersial dan suplier. Lima lander terbesar hanya pinjaman Bank Dunia, Jepang, ADB, Prancis dan Jerman.
"Sedangkan SBN yang sudah diterbitkan Rp2.513,36 triliun terdiri dari valas Rp 658,6 triliun ini ada valas USD, EURO dan Yen. Sisanya Rupiah, yaitu pinjaman Rp 1854,78 triliun. Saat ini sekitar 38 persen SBN didominasi Rupiah dipegang investor asing," terangnya.
Seperti diketahui, batas ratio utang yang ditetapkan oleh Undang-Undang adalah sebesar 60 persen. Artinya, ratio utang dari penerbitan sukuk di Indonesia masih sangat aman. Penerbitan sukuk ini pun tetap akan dilakukan demi pembiayaan infrastruktur.
Sekalipun dijelaskan aman oleh pemerintah, namun Komisi XI DPR tetap merasa gerah atas hutang negara yang kian melambung. Alhasil, Komisi Keuangan pun sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) pembiayaan dan utang negara.
"Indonesia memiliki utang yang cukup besar. Mungkin saat ini sudah tujuh turunan utang yang harus dilunasi pemerintah," ujar Anggota Komisi XI, Hendrawan Supratikno saat raker dengan Kemenkeu.
Politisi PDIP itu juga tak langsung percaya soal angin segar utang Indonesia yang lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand, yang berada sekitar 50 persen PDB. Indonesia, hanya 27 persen PDB atas APBN 2016. "Indikatornya harus lengkap, jangan hanya dihibur dengan rasio utang dengan PDB yang rendah. Sampaikan juga debt service rasio yang tinggi, ini kan cukup merisaukan sekali," pungkasnya.
Pengamat ekonomi dari
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus mengatakan, utang luar negeri merupakan permasalahan klasik pemerintah Indonesia. Mulai dari Soekarno hingga Jokowi, utang selalu ada. "Ibaratnya utang ini gali lobang, tutup lobang. Di era Jokowi ini, setiap tahun selalu utang," ujar Heri kepada
Rakyat Merdeka, semalam.
Heri menjelaskan, tak bisa selamanya kita berhutang sebagai solusi singkat pembangunan di Tanah Air. Menurutnya, ada cara lebih baik selain utang luar negeri. Yaitu, memaksimalkan uang yang ada di dalam negeri seperti pemangkasan anggaran tidak perlu, hingga penggunaan dana premi masyarakat seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Pemangkasan anggaran tidak perlu itu misalnya, uang belanja dinas, dan rapat-rapat yang dianggap memboroskan uang negara. Sedangkan dana BPJS Ketenagakerjaan, bisa dilakukan sistem investasi oleh pemerintah.
"Iuran BPJS itu kan rutin, itu dana nganggur. Bisa diinvestasikan untuk pembangunan," sarannya. ***