Berita

Nusantara

Djarot: Pemprov Akan Berikan BNN DKI Kantor Baru

SENIN, 23 MEI 2016 | 22:44 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Untuk membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan memberikan gedung kantor baru.

Sebab gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, yang saat ini kantor BNN Provinsi DKI, tidak memadai untuk dijadikan sebagai tempat menjalankan tugas yang begitu banyak.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan kantor yang sempit dan tidak memadai tersebut membuat kinerja BNN Provinsi DKI Jakarta maksimal.


Karena itu, tahun depan Pemprov DKI akan memberikan gedung kantor baru. Yakni di gedung bekas Seksi Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Gambir. Lokasinya di Jalan Tanah Abang II no. 102, Jakarta Pusat.

"Kami akan siapkan kantor baru untuk BNN Provinsi DKI Jakarta. Agar mereka dapat bekerja lebih maksimal lagi dalam melakukan pembinaan terhadap mantan pengguna dan memberantas peredaran narkoba serta penyalahgunaan narkoba," kata Djarot di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (23/5).

Mengapa tahun depan baru bisa ditempati? Djarot menjelaskan saat ini kondisi kantor masih belum memungkinkan untuk digunakan. Pemprov DKI akan melakukan renovasi terhadap gedung tersebut tahun ini. Kemudian tahun depan baru ditempati BNN Provinsi DKI.

"Kita akan rehab dulu. Nanti rehabnya kita masukkan dalam APBD Perubahan DKI 2016. mudah-mudahan tahun depan sudah bisa digunakan," ujarnya.

Selain memberikan bantuan berupa gedung yang dapat digunakan sebagai kantor barunya, pihaknya juga akan memberikan tambahan personil untuk BNN Provinsi DKI. Personil tambahan itu akan diambil dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.

"Begitu juga dengan mobil-mobil bekas milik Pemprov DKI yang ada di Pulomas, juga akan diberikan ke BNN Provinsi DKI Jakarta. Ini kita lakukan, karena Pemprov DKI komitmen untuk memberantas narkoba di Jakarta," terangnya.

Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Iwan Ibrahim mengatakan pertemuannya dengan Djarot untuk meminta bantuan gedung baru ke Pemprov DKI untuk dijadikan kantor baru bagi BNN Provinsi DKI.

"Kantor kita yang sekarang kan berada di gedung Nyi Ageng Serang lantai 6. Hanya seperempat ruangan di lantai 6 yang kita gunakan jadi kantor. Ini tidak memadai. Makanya kami kesini ingin memohon ke Pemprov diberikan bantuan gedung untuk kantor kami," kata Iwan seusai bertemu dengan Djarot di Balai Kota hari ini. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya