Berita

arsul sani/net

Politik

Arsul Sani Diharap Stop Berbohong Dan Kembali Ke Kebenaran

SENIN, 23 MEI 2016 | 13:59 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Selain membohongi publik karena menyebut Djan Faridz enggan islah, Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, Arsul Sani, juga menutupi fakta putusan Mahkamah Agung Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015.

Demikian dikatakan Ketua Bidang Hukum DPP PPP kubu Djan Faridz, Triana Dewi Seroja, dalam pernyataan persnya. Putusan MA 601 berisi keputusan memenangkan PPP Hasil Muktamar Jakarta (Djan Faridz) dalam sengketa politik dengan kubu Romahurmuziy alias Romy.

Mengenai pernyataan Arsul bahwa Putusan MA tidak wajib dilaksanakan karena sudah Islah dan ada perubahan akte, Triana menyampaikan bahwa itu kebohongan publik terbesar dari seorang Arsul Sani.


Ia menerangkan bahwa Putusan MA 601 bersifat "inkracht, final dan binding (mengikat) atau erga omnes". Putusannya itu harus dihormati dan dipatuhi serta dilaksanakan oleh semua termasuk Menkumham. Ditegaskan Triana, itulah konsep negara hukum.

"Bisa dibayangkan seluruh putusan MA tidak bisa dieksekusi karena pihak yang mengeksekusi putusan merasa tidak masuk sebagai bagian dari para pihak bersengketa. Para penjahat tidak bisa dimasukkan penjara gara-gara polisi tidak masuk sebagai para pihak. Bisa pesta pora semua penjahat itu," lanjut Triana.

Karena itu, Triana meminta Arsul Sani berhenti membohongi publik sekaligus merusak "partai ulama". Ia juga menyerukan kepada Arsul agar kembali ke jalan yang benar dan tidak berlarut-larut dalam kebatilan.

"Saudara Arsul, hentikanlah berbohong kepada publik. Hentikan merusak partai ulama. Kembalilah pada kebenaran. Sesuai kaidah fiqiah, kembali kepada kebenaran itu lebih baik daripada berlarut-larut dalam kebatilan," ujarnya.

"Tidak ada kata terlambat untuk membersihkan diri. Apalagi menjelang Bulan suci Ramadhan yang mulia ini," ucap Triana untuk Arsul. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya