Berita

arsul sani/net

Politik

Arsul Sani Diharap Stop Berbohong Dan Kembali Ke Kebenaran

SENIN, 23 MEI 2016 | 13:59 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Selain membohongi publik karena menyebut Djan Faridz enggan islah, Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, Arsul Sani, juga menutupi fakta putusan Mahkamah Agung Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015.

Demikian dikatakan Ketua Bidang Hukum DPP PPP kubu Djan Faridz, Triana Dewi Seroja, dalam pernyataan persnya. Putusan MA 601 berisi keputusan memenangkan PPP Hasil Muktamar Jakarta (Djan Faridz) dalam sengketa politik dengan kubu Romahurmuziy alias Romy.

Mengenai pernyataan Arsul bahwa Putusan MA tidak wajib dilaksanakan karena sudah Islah dan ada perubahan akte, Triana menyampaikan bahwa itu kebohongan publik terbesar dari seorang Arsul Sani.


Ia menerangkan bahwa Putusan MA 601 bersifat "inkracht, final dan binding (mengikat) atau erga omnes". Putusannya itu harus dihormati dan dipatuhi serta dilaksanakan oleh semua termasuk Menkumham. Ditegaskan Triana, itulah konsep negara hukum.

"Bisa dibayangkan seluruh putusan MA tidak bisa dieksekusi karena pihak yang mengeksekusi putusan merasa tidak masuk sebagai bagian dari para pihak bersengketa. Para penjahat tidak bisa dimasukkan penjara gara-gara polisi tidak masuk sebagai para pihak. Bisa pesta pora semua penjahat itu," lanjut Triana.

Karena itu, Triana meminta Arsul Sani berhenti membohongi publik sekaligus merusak "partai ulama". Ia juga menyerukan kepada Arsul agar kembali ke jalan yang benar dan tidak berlarut-larut dalam kebatilan.

"Saudara Arsul, hentikanlah berbohong kepada publik. Hentikan merusak partai ulama. Kembalilah pada kebenaran. Sesuai kaidah fiqiah, kembali kepada kebenaran itu lebih baik daripada berlarut-larut dalam kebatilan," ujarnya.

"Tidak ada kata terlambat untuk membersihkan diri. Apalagi menjelang Bulan suci Ramadhan yang mulia ini," ucap Triana untuk Arsul. [ald]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya