Berita

arsul sani/net

Politik

Arsul Sani Diharap Stop Berbohong Dan Kembali Ke Kebenaran

SENIN, 23 MEI 2016 | 13:59 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Selain membohongi publik karena menyebut Djan Faridz enggan islah, Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, Arsul Sani, juga menutupi fakta putusan Mahkamah Agung Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015.

Demikian dikatakan Ketua Bidang Hukum DPP PPP kubu Djan Faridz, Triana Dewi Seroja, dalam pernyataan persnya. Putusan MA 601 berisi keputusan memenangkan PPP Hasil Muktamar Jakarta (Djan Faridz) dalam sengketa politik dengan kubu Romahurmuziy alias Romy.

Mengenai pernyataan Arsul bahwa Putusan MA tidak wajib dilaksanakan karena sudah Islah dan ada perubahan akte, Triana menyampaikan bahwa itu kebohongan publik terbesar dari seorang Arsul Sani.


Ia menerangkan bahwa Putusan MA 601 bersifat "inkracht, final dan binding (mengikat) atau erga omnes". Putusannya itu harus dihormati dan dipatuhi serta dilaksanakan oleh semua termasuk Menkumham. Ditegaskan Triana, itulah konsep negara hukum.

"Bisa dibayangkan seluruh putusan MA tidak bisa dieksekusi karena pihak yang mengeksekusi putusan merasa tidak masuk sebagai bagian dari para pihak bersengketa. Para penjahat tidak bisa dimasukkan penjara gara-gara polisi tidak masuk sebagai para pihak. Bisa pesta pora semua penjahat itu," lanjut Triana.

Karena itu, Triana meminta Arsul Sani berhenti membohongi publik sekaligus merusak "partai ulama". Ia juga menyerukan kepada Arsul agar kembali ke jalan yang benar dan tidak berlarut-larut dalam kebatilan.

"Saudara Arsul, hentikanlah berbohong kepada publik. Hentikan merusak partai ulama. Kembalilah pada kebenaran. Sesuai kaidah fiqiah, kembali kepada kebenaran itu lebih baik daripada berlarut-larut dalam kebatilan," ujarnya.

"Tidak ada kata terlambat untuk membersihkan diri. Apalagi menjelang Bulan suci Ramadhan yang mulia ini," ucap Triana untuk Arsul. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya