Berita

sony kok/net

Hukum

Mensos Minta KY Periksa Vonis Sony Koko

SENIN, 23 MEI 2016 | 11:08 WIB | LAPORAN:

Komisi Yudisial (KY) diminta turun tangan mengecek vonis sembilan tahun dan denda Rp 250 juta kepada Sony 'Koko' Sandra, pengusaha di Kediri, Jawa Timur yang menjadi pelaku pemerkosaan 58 anak di bawah umur.

"Saya ketemu seorang anak yang menjadi korban dia, tapi anak itu tidak menjawab apa-apa, sepertinya dia mengalami trauma cukup mendalam. Karena itu saya kira KY perlu turun," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta (Senin, 23/5).

Dia mengaku heran vonis hakim terhadap Sony Koko bisa lebih ringan dari ketentuan seharusnya.


"Kalau Undang-Undang Perlindungan Anak memberi sanksi maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar, tapi hanya kena sembilan tahun dan denda Rp 250 juta. Tentu tidak sebanding dengan trauma yang dialami puluhan anak yang menjadi korban," jelas Khofifah.

Menurutnya, anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual akan mengalami trauma yang dalam dan berkepanjangan. Sebab itu, pelaku seharusnya bisa mendapat hukuman yang lebih berat seperti seumur hidup atau hukuman mati.

"Jika korban tidak satu anak, maka bisa ditambahkan hukuman kebiri kimiawi, alat deteksi elektronik atau publikasikan identitas," tegas Khofifah.

Pada Kamis lalu (19/5), Pengadilan Negeri Kota Kediri menjatuhkan vonis terhadap Sony Koko berupa hukuman penjara sembilan tahun dan denda Rp 250 juta. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 13 tahun penjara. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya