Berita

Menteri Tjahjo Mau Berapa Lagi Jumlah Korban Yang Jatuh Akibat Miras?

SABTU, 21 MEI 2016 | 20:38 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Kejahatan yang disebabkan oleh Minuman Keras (MIRAS) sangat meresahkan masyarakat Indonesia. Sepanjang tahun 2016 ini terjadi tindak kejahatan pemerkosaan dan kekerasan lainnya dimana pelakunya di bawah pengaruh minuman keras.

Jumlah kasus kejahatan semakin meningkat di Indonesia. Minuman keras (Miras) dinilai sebagai penyebab bertambahnya kasus kriminal belakangan ini. Apalagi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, siswi SMP di Bengkulu dilakukan oleh 14 orang yang dipengaruhi miras.

Ketika publik menganggap bahwa Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat Miras, Mendagri Tjahjo Kumolo justru mencabut Perda yang mengatur peredaran Miras.


Hal ini menimbulkan keperihatinan dari berbagai kalangan. Di antaranya dari Pengurus Besar Ulama'ul Ka'bah.

"Tindakan Mendagri mencabut Perda Miras di tengah Kondisi Darurat Miras sangat tidak bijaksana dan bertentangan dengan nurani publik," tegas MH. Bahaudin, Sekretaris Jenderal PB Ulama'ul Ka'bah dalam relesase yang diterima Kantor Politik RMOL (Sabtu, 21/5).

Menurut Bahaudin, alasan Mendagri mencabut Perda Miras dengan alasan mengganggu pengembangan industri Pariwisata, tidak dapat kami terima.

Lanjut dia, perkembangan pariwisata harus menyesuaikan diri dengan adat budaya masyarakat bangsa ini yang terkenal berakhlak, santun dan religius. Jangan jadikan budaya asing seperti miras yang merusak moral generasi muda, justru dikembangkan.

"Dicabutnya Perda Miras itu menimbulkan kekosongan hukum yang mengatur peredaran miras di daerah tersebut. Ketika ada Perda Miras saja, ribuan korban telah berjatuhan akibat miras. Apalagi setelah dicabut. Pak Mendagri ingin berapa korban lagi yang jatuh?" ungkap Bahaudin mempertanyakan.

Bahaudin menekankan korban berjatuhan dan pelaku kejahatan tidak hanya karena minum miras saja, melainkan begitu mudahnya mendapatkan minuman keras di Indonesia.

Bahkan, ia melihat kasus-kasus serupa yang juga terbilang sangat keji seakan tidak berhenti terjadi di berbagai tempat di Indonesia, tidak lain karena mudahnya mendapatkan minuman keras.

"Tindakan Mendagri mengusik nurani serta membahayakan generasi muda negeri ini. Kami meminta sahabat anggota Komisi II DPR RI untuk memanggil Mendagri dan mengajukan hak interpelasi. Karena kebijakan Mendagri mencabut Perda Miras ini sangat meresahkan umat," tandas Bahaudin.

Selain itu, Bahaudin juga meminta Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan yang berencana menggelar Halaqah Nasional Alim Ulama' tanggal 28 Mei 2016 nanti Untuk mengagendakan permasalahan ini.

"Semoga Allah memberikan kekuatan bagi Pemerintah untuk menjalankan amanat umat serta melindungi bangsa ini dari malapetaka akibat salah urus," pungkas Bahaudin. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya