Berita

Menteri Tjahjo Mau Berapa Lagi Jumlah Korban Yang Jatuh Akibat Miras?

SABTU, 21 MEI 2016 | 20:38 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Kejahatan yang disebabkan oleh Minuman Keras (MIRAS) sangat meresahkan masyarakat Indonesia. Sepanjang tahun 2016 ini terjadi tindak kejahatan pemerkosaan dan kekerasan lainnya dimana pelakunya di bawah pengaruh minuman keras.

Jumlah kasus kejahatan semakin meningkat di Indonesia. Minuman keras (Miras) dinilai sebagai penyebab bertambahnya kasus kriminal belakangan ini. Apalagi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, siswi SMP di Bengkulu dilakukan oleh 14 orang yang dipengaruhi miras.

Ketika publik menganggap bahwa Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat Miras, Mendagri Tjahjo Kumolo justru mencabut Perda yang mengatur peredaran Miras.


Hal ini menimbulkan keperihatinan dari berbagai kalangan. Di antaranya dari Pengurus Besar Ulama'ul Ka'bah.

"Tindakan Mendagri mencabut Perda Miras di tengah Kondisi Darurat Miras sangat tidak bijaksana dan bertentangan dengan nurani publik," tegas MH. Bahaudin, Sekretaris Jenderal PB Ulama'ul Ka'bah dalam relesase yang diterima Kantor Politik RMOL (Sabtu, 21/5).

Menurut Bahaudin, alasan Mendagri mencabut Perda Miras dengan alasan mengganggu pengembangan industri Pariwisata, tidak dapat kami terima.

Lanjut dia, perkembangan pariwisata harus menyesuaikan diri dengan adat budaya masyarakat bangsa ini yang terkenal berakhlak, santun dan religius. Jangan jadikan budaya asing seperti miras yang merusak moral generasi muda, justru dikembangkan.

"Dicabutnya Perda Miras itu menimbulkan kekosongan hukum yang mengatur peredaran miras di daerah tersebut. Ketika ada Perda Miras saja, ribuan korban telah berjatuhan akibat miras. Apalagi setelah dicabut. Pak Mendagri ingin berapa korban lagi yang jatuh?" ungkap Bahaudin mempertanyakan.

Bahaudin menekankan korban berjatuhan dan pelaku kejahatan tidak hanya karena minum miras saja, melainkan begitu mudahnya mendapatkan minuman keras di Indonesia.

Bahkan, ia melihat kasus-kasus serupa yang juga terbilang sangat keji seakan tidak berhenti terjadi di berbagai tempat di Indonesia, tidak lain karena mudahnya mendapatkan minuman keras.

"Tindakan Mendagri mengusik nurani serta membahayakan generasi muda negeri ini. Kami meminta sahabat anggota Komisi II DPR RI untuk memanggil Mendagri dan mengajukan hak interpelasi. Karena kebijakan Mendagri mencabut Perda Miras ini sangat meresahkan umat," tandas Bahaudin.

Selain itu, Bahaudin juga meminta Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan yang berencana menggelar Halaqah Nasional Alim Ulama' tanggal 28 Mei 2016 nanti Untuk mengagendakan permasalahan ini.

"Semoga Allah memberikan kekuatan bagi Pemerintah untuk menjalankan amanat umat serta melindungi bangsa ini dari malapetaka akibat salah urus," pungkas Bahaudin. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya