Berita

Khofifah Indar Parawansa/net

Mensos: Pembunuh Sadis EP Pantas Dihukuman Mati

SABTU, 21 MEI 2016 | 08:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan hukuman yang sangat pantas diberikan bagi pelaku pembunuhan sadis dan keji EP (19) adalah hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.

"Melihat kesadisan pelaku terhadap EP sangat wajar diberikan hukuman mati," ujar Khofifah saat bertakziyah di rumah orangtua almarhumah EP di Kampung Bangkir, Desa Pagandikan, Kecamatan Lebakwangi, Serang, Banten, Jumat malam (20/5).

Sebagai bangsa, kata Kahofifah, tentu sangat berduka dengan musibah yang dialami EP dan hukuman mati diberikan agar ada efek jera bagi siapapun yang melakukan pola dan tindakan sadis dan keji seperti itu.


"Kita semua turut prihatin dan berduka dengan musibah yang dialami EP. Bagi pelaku dewasa sewajarnya mendapatkan pemberatan hukuman dengan hukuman mati dan tidak bagi pelaku yang masih di bawah umur," ucapnya.

Ada mandat Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunanan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) revisi atas UU Perlindungan Anak dengan pemberatan hukuman seumur hidup dan hukuman mati.

Perpu sudah diharmonisasikan dan dikirim ke berbagai kementerian terkait dan dijadwalkan Sabtu pekan bisa ditandatangani Presiden untuk selanjutnya segera dikirim ke DPR," ungkap Kofifah.

Dalam kesempatan itu, Khofifah bertemu kedua orangtua EP dan jamaah tahlilan. Kedua orangtua EP meminta agar ditegakkan hukum yang seadil-adilnya dengan menghukum mati para pelaku pembunuhan anaknya.

"Saya sangat merasakan duka yang mendalam bagi keluarga korban dan kedua orangtua EP, sehingga menjadi penting untuk diberikan terapi psikososial," katanya.

Selain itu, Khofifah dengan khusuk memimpin doa di hadapan para jamaah tahlilan hingga menitikan air mata, kemudian dilanjutukan berziarah ke makam almarhumah EP yang tidak jauh dari rumah kedua orangtuanya.

"Ini bukan santuan, tapi pemerintah hadir di tengah masyarakat dan turut berduka yang mendalam dan ada sedikit nominal Rp 15 juta untuk acara tahlilan ketujuh dan keempat puluh hari," tandas Ketua Umum Muslimat NU ini. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya