Berita

foto: dok

Hukum

Polda Riau Bekuk Sindikat Perdagangan Gading Gajah Ilegal

SABTU, 21 MEI 2016 | 01:21 WIB | LAPORAN:

BPPHLHK Sumatera bersama Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) berupa sepasang gading gajah, dari sebuah restoran di jalan Sukarno Hatta, Pekanbaru, Riau. Lima orang pelaku berhasil diamankan oleh petugas. 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, mengatakan, tindakan pencegahan dan pemberantasan perdagangan TSL ini merupakan pengembangan kasus di wilayah Provinsi Jambi.

"Pengungkapan kasus ini dapat dilakukan setelah pengintaian selama 4 hari oleh anggota SPORC seksi II KSDA Jambi bersama petugas Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Dari tindakan pencegahan dan pemberantasan perdagangan TSL ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepasang gading gajah," kata Rasio, di Jakarta, Jumat (20/5).


Tindakan perburuan dan perdagangan TSL ini, kata dia, melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf d UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

"Perburuan liar dan perdagangan ilegal yang masih terus terjadi hingga kini, membuat populasi satwa langka dilindungi terancam punah. Salah satu jenis satwa langka dilindungi yang terancam punah akibat perburuan liar dan perdagangan ilegal satwa, yaitu gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus)," tambahnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya