Berita

ojang suhandi/net

Hukum

KPK Sita Harta Ojang PDIP (Lagi)

RABU, 18 MEI 2016 | 21:14 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap harta milik Bupati Subang, Ojang Suhandi. Kali ini, giliran motor Harley Davidson milik politisi PDIP itu yang diamankan oleh petugas.

"Disita dari saksi OJS di Subang, pihak swasta, belum dapat inisialnya," kata pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andirati di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).

Yuyuk menjelaskan, motor besar itu datang ke KPK sejak Selasa (17/5) kemarin. KPK menduga, motor Harley tersebut hasil gratifikasi.


"Mengenai OJS hari Selasa lalu penyidik KPK kembali sita motor Harley Davidson diduga hasil gratifikasi. Barangnya sudah dibawa ke disini (KPK)," tandasnya.

KPK telah menyita 5 unit mobil mewah milik Ojang, yakni Toyota Vellfire hitam berplat nomor T 1978, mobil Jeep Rubicon warna oranye dan merah dengan nopol D 50 KR dan B 1100 SJM, Mitsubhisi Pajero Sport bernopol T 1978 PN. Kemudian mobil Toyota Camry.

Tak hanya itu KPK juga menyita dua motor mewah milik Ojang. Yakni All Terrain Vehicle (ATV) Yamaha Grizzly 700 berwarna Biru dengan nomor polisi D 3 OZ dan motor trail KTM 500 EXC Six Days. Terakhir KPK menyita motor Harley Davidson Ojang dari pihak swasta. Koleksi kendaraan mewah Ojang kini berada di basement gedung KPK.

KPK menetapkan Ojang sebagai tersangka penerima gratifikasi. Hal ini menyusul ditemukannya uang sebesar Rp 385 juta di mobil Ojang saat ditangkap tim penyidik KPK di Subang pada Senin (11/4).

Atas dugaan penerimaan gratifikasi ini, Ojang dijerat melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya