Berita

ojang suhandi/net

Hukum

KPK Sita Harta Ojang PDIP (Lagi)

RABU, 18 MEI 2016 | 21:14 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap harta milik Bupati Subang, Ojang Suhandi. Kali ini, giliran motor Harley Davidson milik politisi PDIP itu yang diamankan oleh petugas.

"Disita dari saksi OJS di Subang, pihak swasta, belum dapat inisialnya," kata pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andirati di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).

Yuyuk menjelaskan, motor besar itu datang ke KPK sejak Selasa (17/5) kemarin. KPK menduga, motor Harley tersebut hasil gratifikasi.


"Mengenai OJS hari Selasa lalu penyidik KPK kembali sita motor Harley Davidson diduga hasil gratifikasi. Barangnya sudah dibawa ke disini (KPK)," tandasnya.

KPK telah menyita 5 unit mobil mewah milik Ojang, yakni Toyota Vellfire hitam berplat nomor T 1978, mobil Jeep Rubicon warna oranye dan merah dengan nopol D 50 KR dan B 1100 SJM, Mitsubhisi Pajero Sport bernopol T 1978 PN. Kemudian mobil Toyota Camry.

Tak hanya itu KPK juga menyita dua motor mewah milik Ojang. Yakni All Terrain Vehicle (ATV) Yamaha Grizzly 700 berwarna Biru dengan nomor polisi D 3 OZ dan motor trail KTM 500 EXC Six Days. Terakhir KPK menyita motor Harley Davidson Ojang dari pihak swasta. Koleksi kendaraan mewah Ojang kini berada di basement gedung KPK.

KPK menetapkan Ojang sebagai tersangka penerima gratifikasi. Hal ini menyusul ditemukannya uang sebesar Rp 385 juta di mobil Ojang saat ditangkap tim penyidik KPK di Subang pada Senin (11/4).

Atas dugaan penerimaan gratifikasi ini, Ojang dijerat melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya