Berita

Khofifah Indar Parawansa/net

Mensos: Sanksi Untuk Pelaku Kejahatan Seksual Hingga Hukuman Mati

RABU, 18 MEI 2016 | 00:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan perlindungan anak dan perempaun menjadi pekerjaan rumah bersama. Baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuka agama, serta orangtua.

"Perlindungan anak dan perempuan menjadi pekerjaan rumah bersama, sehingga harus bergandengan tangan dalam mengatasinya," ujar Mensos di sela-sela kunjungannya di Raja Ampat, Papua, Selasa (17/5), seperti dalam keterangannya.

Indonesia, kata Mensos, tidak hanya darurat narkoba, tapi di saat bersamaan juga darurat pornografi, serta tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.


"Indonesia darurat narkoba, pornografi dan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Amanat Presiden agar anak-anak diselamatkan dari bahaya narkoba, kejahatan pornografi, serta tindak kekerasan," ucap Ketua Umum Muslimat NU ini

Saat ini, sudah ada draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dengan perberatan hukuman dan tambahan hukuman. Pemberatan hukuman, meliputi pemberian hukuman pokok 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.

"Hukuman tambahan, berupa dikebiri dengan zat kimia tertentu, dipasang chip, finger print, serta dipublikasi identitas pelaku di tempat-tempat umum," tambah Mensos.

Jelas Mensos, hukuman tambahan bagi pelaku pedofil menggunakan zat kimia tertentu, telah lama dipraktikkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat (AS), Australia, Jerman, Inggris, serta Korea Selatan.

"Pasca diberlakukan hukuman tambahan di sana, ternyata memiliki signifikansi penurunan angka kejahatan terhadap anak dan perempuan," katanya.

Pemberian hukuman tambahan bagi pelaku dipahami sama dengan pengedar narkoba. Hal itu, dilakukan semata sebagai upaya serius pemerintah untuk melindungi anak dan perempuan.

"Hukuman tegas dan tambahan sebagai bukti negara serius melindungi segenap warga. Jika ada pedofil bebas dari hukuman akan merusak upaya perlindungan yang dilakukan pemerintah," terang Mensos. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya