Berita

foto: net

Gerindra Ajak Masyarakat Yang Patuh Bayar Pajak Tolak RUU Tax Amnesty

SELASA, 17 MEI 2016 | 23:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Di negara yang sukses menjalankan UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, tidak ada satupun klausul yang menyatakan untuk menutup-nutupi data pengemplang pajak yang menunggak membayar pajak dari objek pajak secara legal, dan para pengemplang pajak yang menjalankan usaha under ground ekonomi seperti smuggling, dan ilegal financial service.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono di Jakarta, Selasa (17/5).

Jelas Arief, hal di atas sangat berbeda dengan RUU Tax Amnesty yang diusulkan oleh Pemerintah Presiden Joko Widodo dan sedang dibahas oleh DPR RI.


RUU Tax Amnesty akan ada klausul pemgampunan pajak, dan pengampunan hukuman pada para pengemplang pajak, penutupan akses informasi terkait data besaran pajak yang harus dibayarkan melalui pengampunan pajak, nama pengemplang pajak yang mendapatkan pengampunan pajak, serta jumlah aset dan asal kekayaaan para pengemplang pajak sesuai keterangan Menkeu RI

"Dan yang paling parah RUU Tax Amnesty tidak memperbolehkan institusi penegak hukum seperti KPK, Polri dan Kejaksaan menjerat para pengemplang pajak yang dapat pengampunan pajak dengan pasal-pasal pencucian uang dan korupsi," ujar Arief.

"Jelas sudah RUU Tax Amnesty yang sedang digodok oleh DPR sama saja dengan pratek pencucian uang secara legal yang akan diberlakukan oleh Jokowi," lanjut dia.

Dan yang paling menganggu rasa keadilan, lanjut Arief, dalam RUU Tax Amnesty itu adalah terhadap masyarakat yang selama ini patut membayar pajak, dan jika terlambat saja bayar pajak seperti pajak hotel, gedung pertokoan, pajak restoran, dan perusahaan, langsung disegel dan dilarang beroperasi oleh pemerintah seenaknya tanpa mengetahui kalau keterlambatan pembayaran pajak tersebut lebih disebabkan karena kinerja ekonomi pemerintah yang buruk, sehingga melemahkan daya beli masyarakat dan kelesuan ekonomi

Sedangkan para pengemplang yang pajak, pelaku ilegal logging, ilegal mining, ilegal fishing, judi gelap, penyelundup dan para koruptor yang menyimpan kekayaannya di luar negeri dan tidak pernah berpartisipasi membiaya pembangunan nasional menikmati pengampunan pajak dengan jumlah nominal sangat kecil yaitu 1,5 persen atau total Rp 60 triliun saja dari total kekayaan mereka, yang berjumlah Rp 4.000 triliun, dan secara otomatis harta mereka diputihkan dengan dicuci mengunakan UU Tax Amnesty.

Karena itu, kata Atrief, Partai Gerindra mengajak lapisan masyarakat yang patuh bayar pajak, serta jadi korban pemerasan mafia pajak, dan korban hukuman akibat terlambat bayar pajak, harus menolak UU Tax Amnesty dengan tidak membayar pajak.

"Sementara bagi pengamat dan pendukung Tax Amnesty di DPR jelas-jelas mereka salah satu dari antek-antek pengemplang pajak di luar negeri," tegasnya.

Arief menambahkan, Partai Gerindra juga mencurigai gencarnya beberapa anggota DPR yang mendukung RUU Tax Amnesty diduga mereka punya kepentingan untuk mencuci uang haram mereka yang disimpan di luar negeri. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya