Berita

net

Hukum

SUAP PODOMORO

KPK Cari Kesimpulan Penyelewengan Ahok Di Barter Reklamasi

SELASA, 17 MEI 2016 | 19:39 WIB | LAPORAN:

Kajian hukum mengenai barter kontribusi kewajiban pengembang dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta masih terus didalami Komisi pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif menjelaskan, pihaknya belum sampai pada kesimpulan mengenai tindakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait permintaan sejumlah dana dari PT. Agung Podomoro Land untuk penggusuran lokalisasi Kalijodo. Menurutnya, penyelidikan dan penyidikan hal tersebut masih terus berjalan dan dipelajari.

Akademisi Universitas Hasanuddin itu belum mau berspekulasi mengenai adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ahok terkait permintaan dana sebagai kontribusi kewajiban pengembang proyek pembuatan 17 pulau di Teluk Jakarta.


"Kajiannya sedang berjalan, belum ada kesimpulan. Perlu saya tegaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan yang berhubungan dengan itu sedang berjalan," ungkap Syarif di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 17/5).

Menurutnya, kasus yang berhubungan dengan reklamasi merupakan kasus yang kompleks dan butuh kehati-hatian dalam pendalaman. KPK juga butuh banyak waktu untuk membuka adanya indikasi penyelewengan kekuasaan dan tindak pidana korupsi dalam barter kontribusi kewajiban pengembang.

"Semua proyek atau item yang berhubungan dengan proses pembuatan raperda maupun yang berhubungan dengan reklamasi dipelajari KPK. Butuh kesabaran, karena kasus lumayan kompleks sehingga mempelajarinya pun harus hati-hati dan panjang," jelas Syarif.

Sebelumnya, upaya barter kontribusi tambahan antara pengembang proyek pembuatan 17 pulau di Teluk Jakarta merebak ke publik. PT Agung Podomoro Land diduga memberikan sejumlah uang kepada Pemprov DKI untuk anggaran penertiban kawasan Kalijodo.

Hal tersebut terkuak dalam Berita Acara Pemeriksaan Ariesman Widjaja, tersangka kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta.

Dalam BAP, Ariesman mengaku telah menggelontorkan uang kepada Pemprov DKI untuk penertiban kawasan Kalijodo sebagai bentuk kompensasi kewajiban kontribusi pengembang sebesar 15 persen.

Presiden Direktur Agung Podomoro Land itu mengaku dirinya menggelontorkan dana sebesar Rp 6 miliar untuk biaya pengusuran Kalijodo. Dana tersebut dibarter dengan pemotongan kontribusi tambahan pengembang reklamasi sebesar 15 persen.

Terbongkarnya barter kewajiban kontribusi pengembang terungkap saat penyidik KPK menemukan memo permintaan dari Ahok di kantor Ariesman dalam penggeledahan 1 April lalu.

Diketahui, PT Muara Wisesa Samudera selaku anak usaha Agung Podomoro Land mendapat izin dari Pemprov DKI untuk mengerjakan pembuatan Pulau G atau Pluit City seluas 161 hektare. Pada Rabu (11/5) lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) menghentikan pengerjaan proyek Pulau G lantaran banyak terdapat pelanggaran fisik dan belum adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Kontribusi 15 persen tersebut masih menjadi bahan perdebatan antara DPRD DKI dengan Pemprov. Pasalnya, legislatif ingin kewajiban membayar uang untuk kas daerah dengan penghitungan 15 persen dari total lahan yang diperjualbelikan dikali dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) dihapus dan diganti dengan konversi uang dari kewajiban kedua. Namun Ahok tetap berniat mempertahankan kewajiban tersebut dalam peraturan daerah atau dimasukkan dalam peraturan gubernur. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya