Berita

net

Hukum

SUAP PODOMORO

KPK Cari Kesimpulan Penyelewengan Ahok Di Barter Reklamasi

SELASA, 17 MEI 2016 | 19:39 WIB | LAPORAN:

Kajian hukum mengenai barter kontribusi kewajiban pengembang dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta masih terus didalami Komisi pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif menjelaskan, pihaknya belum sampai pada kesimpulan mengenai tindakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait permintaan sejumlah dana dari PT. Agung Podomoro Land untuk penggusuran lokalisasi Kalijodo. Menurutnya, penyelidikan dan penyidikan hal tersebut masih terus berjalan dan dipelajari.

Akademisi Universitas Hasanuddin itu belum mau berspekulasi mengenai adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ahok terkait permintaan dana sebagai kontribusi kewajiban pengembang proyek pembuatan 17 pulau di Teluk Jakarta.


"Kajiannya sedang berjalan, belum ada kesimpulan. Perlu saya tegaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan yang berhubungan dengan itu sedang berjalan," ungkap Syarif di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 17/5).

Menurutnya, kasus yang berhubungan dengan reklamasi merupakan kasus yang kompleks dan butuh kehati-hatian dalam pendalaman. KPK juga butuh banyak waktu untuk membuka adanya indikasi penyelewengan kekuasaan dan tindak pidana korupsi dalam barter kontribusi kewajiban pengembang.

"Semua proyek atau item yang berhubungan dengan proses pembuatan raperda maupun yang berhubungan dengan reklamasi dipelajari KPK. Butuh kesabaran, karena kasus lumayan kompleks sehingga mempelajarinya pun harus hati-hati dan panjang," jelas Syarif.

Sebelumnya, upaya barter kontribusi tambahan antara pengembang proyek pembuatan 17 pulau di Teluk Jakarta merebak ke publik. PT Agung Podomoro Land diduga memberikan sejumlah uang kepada Pemprov DKI untuk anggaran penertiban kawasan Kalijodo.

Hal tersebut terkuak dalam Berita Acara Pemeriksaan Ariesman Widjaja, tersangka kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta.

Dalam BAP, Ariesman mengaku telah menggelontorkan uang kepada Pemprov DKI untuk penertiban kawasan Kalijodo sebagai bentuk kompensasi kewajiban kontribusi pengembang sebesar 15 persen.

Presiden Direktur Agung Podomoro Land itu mengaku dirinya menggelontorkan dana sebesar Rp 6 miliar untuk biaya pengusuran Kalijodo. Dana tersebut dibarter dengan pemotongan kontribusi tambahan pengembang reklamasi sebesar 15 persen.

Terbongkarnya barter kewajiban kontribusi pengembang terungkap saat penyidik KPK menemukan memo permintaan dari Ahok di kantor Ariesman dalam penggeledahan 1 April lalu.

Diketahui, PT Muara Wisesa Samudera selaku anak usaha Agung Podomoro Land mendapat izin dari Pemprov DKI untuk mengerjakan pembuatan Pulau G atau Pluit City seluas 161 hektare. Pada Rabu (11/5) lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) menghentikan pengerjaan proyek Pulau G lantaran banyak terdapat pelanggaran fisik dan belum adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Kontribusi 15 persen tersebut masih menjadi bahan perdebatan antara DPRD DKI dengan Pemprov. Pasalnya, legislatif ingin kewajiban membayar uang untuk kas daerah dengan penghitungan 15 persen dari total lahan yang diperjualbelikan dikali dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) dihapus dan diganti dengan konversi uang dari kewajiban kedua. Namun Ahok tetap berniat mempertahankan kewajiban tersebut dalam peraturan daerah atau dimasukkan dalam peraturan gubernur. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya