Berita

triana dewi seroja

Pertahanan

Triana: Budi Gunawan Juga Masih Punya Peluang

SELASA, 17 MEI 2016 | 14:36 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Ada banyak perwira tinggi Polri yang memiliki peluang menjadi Kapolri jelang berakhirnya masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Ketua Masyarakat Hukum Peduli Bangsa, Triana Dewi Seroja, setelah sebelumnya berpendapat bahwa ada banyak alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang masa jabatan Badrodin.

"Di masa-masa akhir masa jabatan Badroddin Haiti sebagai Kapolri, seluruh perwira tinggi Kepolisian juga memiliki peluang untuk menjadi Kapolri," kata Triana di sela dialog nasional membahas wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri dan stabilitas nasional, di Ballroom Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta (Selasa, 17/5). .


Ia merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Kepolisian. Disebutkan, Calon Kapolri adalah Perwira Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir.

Perwira Tinggi Polri yang dimaksud bisa yang menjabat sebagai Komisaris Jenderal atau yang menjabat sebagai Inspektur Jenderal. Hal itu sangat tergantung pada usulan Presiden dan rekomendasi dari Kompolnas kepada Presiden. Salah satu tugas dari Kompolnas sesuai dengan Perpres 17/2011 adalah memberikan usul kepada Presiden terkait pengangkatan Kapolri.

"Jika melihat pejabat tinggi di Kepolisian, saat ini semua memiliki peluang untuk menjabat sebagai Kapolri termasuk Budi Gunawan yang saat ini menjabat Wakapolri. Ini sejalan dengan apa yang dikatakan Kompolnas," kata Triana.

Meski pernah terjadi polemik penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi penetapan itu sudah dicabut oleh putusan pra peradilan. Secara hukum Budi Gunawan tidak memiliki hambatan menjadi Kapolri.

"Jadi apakah (presiden) akan memperpajang masa jabatan Badroddin Haiti atau menunjuk Perwira Tinggi Polri lainnya sangat tergantung dari kebijakan presiden yang memiliki otoritas tertinggi," tutup Triana. [ald]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya