Berita

triana dewi seroja

Pertahanan

Triana: Budi Gunawan Juga Masih Punya Peluang

SELASA, 17 MEI 2016 | 14:36 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Ada banyak perwira tinggi Polri yang memiliki peluang menjadi Kapolri jelang berakhirnya masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Ketua Masyarakat Hukum Peduli Bangsa, Triana Dewi Seroja, setelah sebelumnya berpendapat bahwa ada banyak alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang masa jabatan Badrodin.

"Di masa-masa akhir masa jabatan Badroddin Haiti sebagai Kapolri, seluruh perwira tinggi Kepolisian juga memiliki peluang untuk menjadi Kapolri," kata Triana di sela dialog nasional membahas wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri dan stabilitas nasional, di Ballroom Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta (Selasa, 17/5). .


Ia merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Kepolisian. Disebutkan, Calon Kapolri adalah Perwira Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir.

Perwira Tinggi Polri yang dimaksud bisa yang menjabat sebagai Komisaris Jenderal atau yang menjabat sebagai Inspektur Jenderal. Hal itu sangat tergantung pada usulan Presiden dan rekomendasi dari Kompolnas kepada Presiden. Salah satu tugas dari Kompolnas sesuai dengan Perpres 17/2011 adalah memberikan usul kepada Presiden terkait pengangkatan Kapolri.

"Jika melihat pejabat tinggi di Kepolisian, saat ini semua memiliki peluang untuk menjabat sebagai Kapolri termasuk Budi Gunawan yang saat ini menjabat Wakapolri. Ini sejalan dengan apa yang dikatakan Kompolnas," kata Triana.

Meski pernah terjadi polemik penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi penetapan itu sudah dicabut oleh putusan pra peradilan. Secara hukum Budi Gunawan tidak memiliki hambatan menjadi Kapolri.

"Jadi apakah (presiden) akan memperpajang masa jabatan Badroddin Haiti atau menunjuk Perwira Tinggi Polri lainnya sangat tergantung dari kebijakan presiden yang memiliki otoritas tertinggi," tutup Triana. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya