Berita

setiyardi/net

Hukum

Pemred Obor Rakyat Panen Dukungan Moral

SELASA, 17 MEI 2016 | 09:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Setiyardi dan Darmawan Sepriyossa, dua terdakwa dalam kasus penerbitan Tabloid Obor Rakyat saat jelang Pilpres 2014, akan menjalani sidang perdana pada hari ini.

Rencana persidangan ini dinilai agak janggal karena hampir dua tahun kasus ini mengendap tanpa kabar.

Setiyardi dan Darmawan Sepriyossa mendapat panggilan dari Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya 24, Jakarta.


Sidang dijadwalkan akan dimulai jam 10.00 WIB. Setiyardi dan Darmawan hampir bisa dipastikan akan menghadiri sidang itu. Kesediaan mereka untuk datang sudah disampaikan Setiyardi lewat akun media sosialnya.

"Sebagai rakyat biasa, saya dan Darmawan akan menjalani sidang itu. Mohon doa dari para sahabat agar semua bisa berjalan baik dan lancar. Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, melindungi kita dan Bangsa Indonesia," kata Setiyardi yang kala kasus bergulir menjabat Pemred Obor Rakyat.

Setiyardi lewat akun Facebook miliknya mengatakan banyak tokoh yang terkejut dengan rencana persidangan kasus Obor Rakyat yang terbit pada Pilpres 2014 lalu. Setelah dua tahun tak ada kabar berita, tiba-tiba akan digelar sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya dan Darmawan Sepriyossa Asli akan duduk di kursi terdakwa. Hari ini (kemarin) saya dihubungi banyak tokoh nasional. Mereka berasal dari beragam parpol, juga profesi. Mereka memberikan dukungan moral. Itu menggembirakan, bahwa persahabatan terjalin dalam setiap keadaan," ungkapnya.

Ia juga mengatakan bertemu Wakil Ketum DPP Gerindra, Arief Poyuono, tadi malam. Arief sendiri, seperti ditulis Setiyardi, berkomitmen untuk selalu hadir, memberikan dukungan kepada mereka di setiap sidang Obor Rakyat. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya