Berita

foto: net

DPR Minta Sistem Uang Kuliah Tunggal Dievaluasi

SELASA, 17 MEI 2016 | 03:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. DPR meminta Pemerintah untuk mengevaluasi penyelenggaraan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mulai diterapkan di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejak tiga tahun belakangan ini.

Menurut Anggota Komisi X DPR, Fikri Faqih, sesuai dengan prinsip pendidikan, yakni demokratis, berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, maka sudah selayaknya Pemerintah bersama kampus untuk mengevaluasi sistem UKT yang dinilai memberatkan mahasiswa.

"Salah satu permintaan evaluasi tersebut adalah tidak menaikkan UKT untuk golongan masyarakat tidak mampu di setiap PTN untuk seluruh golongan UKT, kemudian juga perlu adanya pelibatan pemangku kepentingan dalam proses penentuan UKT, khususnya mahasiswa," jelas Fikri dalam keterangannya, Selasa (17/5).


Evaluasi lain yang perlu dilakukan dari penyelenggaraan UKT, menurut Fikri, adalah adanya kesempatan banding untuk penyesuaian UKT bagi mahasiswa di setiap semester.

"Di sisi lain, penting juga dilakukan penyederhanaan penggolongan UKT dan interval UKT yang harusnya proporsional dan konsisten," tandas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX ini.

Sebagaimana diketahui, sistem UKT mulai diberlakukan untuk mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2013/2014 di seluruh PTN di Indonesia. Kebijakan ini merujuk ke Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pasal 1 ayat 2 dalam Permen tersebut berbunyi, Uang Kuliah Tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.

"Namun, pada kenyataan di lapangan, masih banyak mahasiswa yang secara ekonomi masuk dalam golongan kurang mampu tapi dikenai UKT On Top atau tarif tertinggi," ungkap Fikri.

Oleh karena itu, tambah Fikri, banyak mahasiswa yang merasa keberatan dengan kebijakan ini, karena dalam satu semester mereka diharuskan membayar sejumlah uang yang menurut mereka besar.

"Pada dasarnya, permasalahan UKT harus segera diselesaikan. Sebab, ini bukan hanya menyangkut mampu atau tidaknya membayar, tapi lebih dari itu bagaimana kebijakan ini bisa benar benar ditetapkan kepada mahasiswa sesuai kemampuan keuangan mahasiswa," ujar Fikri.

Oleh karena itu, keluhan terkait kebijakan UKT yang memberatkan mahasiswa ini seharusnya dicermati oleh para pemangku kebijakan.

"Penetapan tarif UKT sebaiknya dilakukan secara berkeadilan dengan mempertimbangkan keuangan mahasiswa yang disesuaikan dengan pendapatan orangtua mahasiswa. Pemerintah juga harus untuk memastikan adanya mekanisme subsudi silang yang tepat sasaran," tukas Fikri. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya