Berita

net

Hukum

Besok, KPK Kembali Periksa Aguan

SENIN, 16 MEI 2016 | 23:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami proses izin yang diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk pembuatan 17 pulau di Teluk Jakarta.

Dalam pendalaman proses izin tersebut, penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik memanggil Aguan untuk dimintai keterangan terkait kasus suap pembahasan Raperda reklamasi dan Raperda kawasan strategis di pantai utara Jakarta.


"Besok, Aguan mau diperiksa," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/5).

Yuyuk menambahkan, pemeriksaan Aguan masih seputar proses izin yang diberikan Pemprov DKI kepada PT Kapuk Naga Indah selaku anak usaha Agung Sedayu Group yang mendapat hak reklamasi lima pulau, yakni Pulau A sampai E. Termasuk soal penyegelan Pulau C dan D yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Rabu (11/5) lalu. Kedua pulau tersebut disegel lantaran banyak melakukan pelanggaran fisik dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Semua proses terkait hal tersebut, termasuk Amdal apa belum, apa izin sedang didalami terus penyidik. Termasuk besok Aguan juga mau diperiksa," jelasnya.

PT Agung Sedayu Group merupakan salah satu pengembang yang terlibat dalam proyek pembangunan 17 pulau di Teluk Jakarta melalui anak perusahaannya PT Kapuk Naga Indah.

Total luas pulau buatan yang akan mereka bangun yakni 1.331 hektare. Luas tersebut merupakan total dari lima pulau yaitu Pulau A seluas 79 hektare, Pulau B seluas 380 hektare, Pulau C 276 hektare, Pulau D 312 hektare, dan Pulau E seluas 284 hektare.

Ada dua pulau, yakni Pulau C dan Pulau D yang sudah dalam tahap pembangunan atau konstruksi reklamasi dengan konsultan asal Belanda. PT Kapuk Naga Indah sudah mengantongi izin pelaksanaan dari Gubernur DKI Fauzi Bowo di akhir masa jabatannya pada medio September 2012 lalu. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya