Berita

net

Hukum

Besok, KPK Kembali Periksa Aguan

SENIN, 16 MEI 2016 | 23:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami proses izin yang diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk pembuatan 17 pulau di Teluk Jakarta.

Dalam pendalaman proses izin tersebut, penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik memanggil Aguan untuk dimintai keterangan terkait kasus suap pembahasan Raperda reklamasi dan Raperda kawasan strategis di pantai utara Jakarta.


"Besok, Aguan mau diperiksa," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/5).

Yuyuk menambahkan, pemeriksaan Aguan masih seputar proses izin yang diberikan Pemprov DKI kepada PT Kapuk Naga Indah selaku anak usaha Agung Sedayu Group yang mendapat hak reklamasi lima pulau, yakni Pulau A sampai E. Termasuk soal penyegelan Pulau C dan D yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Rabu (11/5) lalu. Kedua pulau tersebut disegel lantaran banyak melakukan pelanggaran fisik dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Semua proses terkait hal tersebut, termasuk Amdal apa belum, apa izin sedang didalami terus penyidik. Termasuk besok Aguan juga mau diperiksa," jelasnya.

PT Agung Sedayu Group merupakan salah satu pengembang yang terlibat dalam proyek pembangunan 17 pulau di Teluk Jakarta melalui anak perusahaannya PT Kapuk Naga Indah.

Total luas pulau buatan yang akan mereka bangun yakni 1.331 hektare. Luas tersebut merupakan total dari lima pulau yaitu Pulau A seluas 79 hektare, Pulau B seluas 380 hektare, Pulau C 276 hektare, Pulau D 312 hektare, dan Pulau E seluas 284 hektare.

Ada dua pulau, yakni Pulau C dan Pulau D yang sudah dalam tahap pembangunan atau konstruksi reklamasi dengan konsultan asal Belanda. PT Kapuk Naga Indah sudah mengantongi izin pelaksanaan dari Gubernur DKI Fauzi Bowo di akhir masa jabatannya pada medio September 2012 lalu. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya