Berita

net

Nusantara

Kadishub DKI Tak Yakin Sopir Bus Transjakarta Bersalah

SENIN, 16 MEI 2016 | 17:32 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Dinas Perhubungan keberatan atas vonis 2,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada sopir bus Transjakarta, Bima Pringgas Suara.

Kepala Dishub, Andriansyah menyatakan bahwa pihaknya siap banding jika peristiwa nahas itu terjadi di jalur busway.

"Kalau kejadiannya di karpet merah ya mungkin saya minta lebih diteliti lagi. Kalau di karpet merah kan motor masih boleh, tapi kalau memang itu di koridor itu full jalur busway, tapi kalau seumpanya berada di koridor busway, nanti saya minta TJ bantu bandinglah," ujar Andri di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/5).


Karenanya ia akan meminta untuk diteliti lagi lokasi persis tabrakan itu.

"Kasihan dong kalau kecelakaannya di koridor busway. Koridor busway kan benar-benar koridor TransJakarta, berarti kalau seumpanya dia masuk berarti salah," dalil  Andri.

Andri akan mengkoordinasikan agar Bima mendapat pendamping hukum.

"Saya akan koordinasikan, harus memberikan pendampingan dong. Kasian nanti nggak ada yang mau jadi supir, nanti repot siapa yang mau ngangkut kita," cetus Andri.

Kecelakaan yang melibatkan Bima terjadi di samping Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, pada Minggu siang (29/11) tahun lalu, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, bus Transjakarta B 7031 IS menabrak sepeda motor Supra X 125 B 6897 UPW yang masuk ke busway.

Pengendara sepeda motor diketahui bernama Hendri Setiawan (34), melaju dari arah barat ke arah timur di Jalan Jembatan Batu. Ketika berada dekat Rumah Abu Marga Tjong Thio, motor yang dikendarai Hendri masuk ke jalur khusus transjakarta.  

Pada saat bersamaan, datang bus transjakarta yang dikendarai oleh sopir bernama Bima, lalu menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut.

Perempuan yang dibonceng pengendara sepeda motor itu jatuh dan menjadi korban dalam peristiwa ini.[wid]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya