Berita

menhan/net

Pertahanan

Menhan Usut Penyebar Isu Komunisme

SABTU, 14 MEI 2016 | 03:15 WIB | LAPORAN:

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku tengah mengusut dalang di balik penyebaran isu dan atribut komunisme yang meresahkan belakangan ini.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan tindakan itu merupakan bagian dari agenda asing yang ingin menciptakan proxy war dan memecah belah bangsa Indonesia.

"Mungkin (proxy war), itu yang sedang kita cari, ini siapa ini biang keroknya. Kalau dia sudah berani-berani pasti sudah ada mbahnya. Kita harus cari, kalau dia negara saya akan ngomong," ujarnya di Kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta (Jumat, 13/5).


Menurut Ryamizard, apapun yang berbau komunisme di Indonesia dilarang dan ada aturan hukumnya. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27/1999 tentang Perubahan KUHP yang berkaitan dengan keamanan negara. Pasal 107 menyebut bahwa barang siapa yang melawan hukum di muka dengan lisan, tulisan atau media apapun, mengajarkan dan mengembangkan ajaran komunisme, marxisme dipidana paling lama 12 tahun hingga 20 tahun penjara.

"Jadi, semua yang dilakukan itu berdasarkan undang-undang, tidak ngarang-ngarang," tegasnya. [wah]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya