Berita

menhan/net

Pertahanan

Menhan Usut Penyebar Isu Komunisme

SABTU, 14 MEI 2016 | 03:15 WIB | LAPORAN:

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku tengah mengusut dalang di balik penyebaran isu dan atribut komunisme yang meresahkan belakangan ini.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan tindakan itu merupakan bagian dari agenda asing yang ingin menciptakan proxy war dan memecah belah bangsa Indonesia.

"Mungkin (proxy war), itu yang sedang kita cari, ini siapa ini biang keroknya. Kalau dia sudah berani-berani pasti sudah ada mbahnya. Kita harus cari, kalau dia negara saya akan ngomong," ujarnya di Kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta (Jumat, 13/5).


Menurut Ryamizard, apapun yang berbau komunisme di Indonesia dilarang dan ada aturan hukumnya. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27/1999 tentang Perubahan KUHP yang berkaitan dengan keamanan negara. Pasal 107 menyebut bahwa barang siapa yang melawan hukum di muka dengan lisan, tulisan atau media apapun, mengajarkan dan mengembangkan ajaran komunisme, marxisme dipidana paling lama 12 tahun hingga 20 tahun penjara.

"Jadi, semua yang dilakukan itu berdasarkan undang-undang, tidak ngarang-ngarang," tegasnya. [wah]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya