Berita

basuki purnama/net

Nusantara

Naik Pitam, Ahok Klaim "Barter" Dengan Agung Podomoro Legal

JUMAT, 13 MEI 2016 | 13:09 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, naik pitam ketika ditunjukkan data yang menyebut dirinya menerima kontrak sekitar Rp 300 miliar dari Agung Podomoro Land (APL) yang juga salah satu pengembang reklamasi Teluk Utara Jakarta.

Kontrak tersebut dinilai sebagai kontribusi tambahan yang diberikan anak perusahaan APL, PT Kapuk Naga Indah, setelah menerima konsesi untuk pembangunan Pulau A sampai Pulau E dari Pemprov DKI.

Salah satu surat kabar nasional dalam laporannya edisi Rabu 11 Mei 2016 memberitakan pemeriksaan Ahok di KPK dengan mengutip sumber anonim dari dalam lembaga itu. Disebutkan ada ada timbal balik berupa pemotongan nilai kontribusi tambahan dengan dibiayainya proyek-proyek dalam data yang diperlihatkan.


"Aku minta teman-teman (wartawan), diklarifikasi lah. Bagi saya ini jahat banget. Ini fitnah," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (13/5).

Wajah mantan Bupati Belitung Timur itu merah padam, nada suaranya meninggi, tangannya tak tenang berkali-kali memegang telepon salah seorang wartawan untuk memperlihatkan kembali data itu. Pernyataan Ahok juga berputar-putar.

Ahok menuding, data yang beredar tersebut sengaja diberi judul untuk membuat opini sesat. Data itu berjudul "Daftar Kontribusi Tambahan (Bukan CSR) yang Telah Diterima Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Agung Podomoro Land. Kontribusi ini tidak memiliki dasar hukum".

"Kamu kira kalau gue nyimpen duit Rp 300 miliar, gue taruh di mana itu duit? Kamu kira gue dapat duit ini lalu gue bangun (proyek-proyek dalam daftar)? Makanya gue tanya sama lu orang. Makanya ini gue bilang fitnah men-spin (memutarbalik fakta). Ini men-spin yang jahat sekali," pungkasnya.

Ahok mengklaim, dirinya selaku pimpinan Pemerintah Provinsi DKI meminta APL memberi tambahan kontribusi sebagai kompensasi diberikannya izin pelaksanaan reklamasi Pulau G. Tambahan kontribusi diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014. Tambahan kontribusi juga tidak berupa uang, melainkan aset. Pemerintah kemudian melakukan penaksiran untuk menentukan aset yang diserahkan memenuhi besaran nilai tambahan kontribusi.

"Gila kalau gue terima. Gue terima uang atau barang?" ujar Ahok.

Ahok menduga, surat kabar yang memberitakannya tengah melakukan penggiringan opini. Ia akui ada barter" dengan APL. Namun, barter itu merupakan pertukaran izin pelaksanaan reklamasi dengan kewajiban APL untuk melakukan pembangunan infrastruktur.

Barter itu bukan pemotongan kontribusi tambahan ditukar dengan dikerjakannya proyek-proyek yang diinginkan pemerintah. Uang kontrak proyek itu pun tidak diberikan langsung kepada dirinya. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya