Berita

net

Hukum

Ada Agung Podomoro Di Kalijodo

KAMIS, 12 MEI 2016 | 19:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mencium adanya barter kontribusi pengembang dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta dengan pembiayaan pengusuran kawasan Kalijodo yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Pembiayaan pengusuran yang diberikan PT Agung Podomoro Land diduga masuk ke dalam tambahan kontribusi pengembang dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Barter dilakukan dengan ketentuan agar Agung Podomoro harus membiayai penggusuran lokalisasi tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo tidak menampik adanya indikasi barter tambahan kontribusi pengembang dengan Pemprov DKI. Pihaknya, tengah menyelidiki informasi tersebut.


"Itu sedang kita selidiki juga. Jadi kita sedang menelusuri dasar hukumnya barter apa, ada nggak payung hukumnya," kata Agus usai bedah buku 'Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pagiat Anti Korupsi' di Hotel Borobudur, Jakarta (Kamis, 12/5).

Lebih lanjut, dia mengaku KPK sedang mengkaji regulasi mengenai proses barter pembiayaan pengusuran dengan tambahan kewajiban pengembang. Pihaknya juga sedang menggali aturan yang menyebutkan proses barter tersebut dianggap sah.

"Makanya digali, mudah-mudahan kita bisa temukan. Jadi proses yang sedang berjalanlah. Dari situ nanti kita melangkah," ujar Agus.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi dicecar penyidik KPK soal adanya dugaan barter tambahan kontribusi dengan penggusuran kawasan Kalijodo yang didanai Agung Podomoro.

Hal itu disampaikan Krisna Murthi selaku pengacara Sanusi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka lain yakni pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.

"Tadi justru pas Bang Uci diperiksa, kita juga kaget penyidik juga menanyakan itu kepada Bang Uci, mengetahui atau tidak tentang adanya itu (barter kontribusi Agung Podomoro)," ujar Krisna, Rabu (11/5).

Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman juga pernah menyinggung hal tersebut saat dirinya menyambangi Gedung KPK pada Selasa (10/5). Dirinya meminta KPK mempertanyakan dana talangan yang akan diterima Pemprov DKI. Dana tersebut, digelontorkan oleh pengembang.

"Ada sejumlah dana digelontorkan oleh pengembang yang berbentuk talangan untuk menghasilkan proyek-proyek pemerintah. Ini harus dicek kebenarannya. Saya tidak berani," ungkapnya

Habiburokhman menambahkan, informasi tersebut didapat dari seseorang yang tak ingin disebutkan namanya. Dari informasi, dana berbentuk talangan tersebut berkisar Rp 100 miliar yang akan dikonversi dengan kewajiban pengembang sebesar 15 persen. Kewajiban tersebutlah yang membuat pembahasan dua raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta menjadi molor.

"Jadi dana itu berbentuk talangan, jumlahnya sekira Rp 100 miliar yang akan dikonversi dengan 15 persen itu. buat bikin ini itu, nanti dihitung belakangan dengan 15 persen. Semacam DP (down payment) dikonversi dengan itu. Isunya sih begitu, makanya dipanggil. Jadi bukan melengkapi melengkapi kata Ahok tadi pagi," ungkapnya.

Di kesempatan berbeda, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sendiri sudah membantah bahwa anggaran penertiban Kalijodo berasal dari Agung Podomoro. Dia menyebutkan dana pengusuran dari APBD DKI tahun 2016.

"Penggusuran itu dananya dari kami, Rp 250 ribu untuk yang bantu yaitu Satpol PP, TNI dan Polri," kata Ahok di Balai Kota.

Agung Podomoro merupakan salah satu perusahaan yang berpartisipasi dalam pembuatan 17 pulau di Teluk Jakarta lewat anak usahanya PT Muara Wisesa Samudra. Agung Podomoro sendiri mengerjakan satu pulau yang dinamai Pulau G atau Pluit City. Perusahaan properti itu mendapat izin pelaksanaan reklamasi dari Ahok pada 23 Desember 2014 lalu. Ahok juga telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ini.

KPK juga pernah meminta keterangan Ahok untuk mengusut sejumlah izin reklamasi yang telah dikeluarkan selama dirinya menjabat gubernur menggantikan Joko Widodo. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya