Berita

Direktur Legal PT APL Serahkan Dokumen Terkait Aset Sanusi Ke KPK

KAMIS, 12 MEI 2016 | 18:25 WIB | LAPORAN:

Direktur Legal PT. Agung Podomoro Land (APL), Miarni Ang, mengakui bahwa dirinya diminta untuk menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik Komisi pemberantasan Korupsi.

Dokumen yang diberikan bukan terkait dengan reklamasi, melainkan dokumen kepemilikan properti M. Sanusi tersangka kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda terkait reklamasi di teluk Jakarta

"Penyidik KPK telah meminta kepada kami data-data atau dokumen kepemilikan dan perolehan aset properti atas nama MS, baik yang namanya bersangkutan atau orang-orang lainnya. Berikut surat pemesanan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli), kwitansi pembayaran, rekening koran pembayaran terkait transaksi pemesanan atau jual beli," ujar Miarni seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/5)


Miarni juga telah menyerahkan dokumen kronologi pembelian dan pemesanan properti dari pihak M. Sanusi. Meski demikian pemesanan atau perolehan properti oleh pihak MS dilakukan beberapa tahun sebelum terkuaknya kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi yang sedang diselidiki oleh KPK.

Dirinya juga menjelaskan pembelian atau pemesanan tidak terkait dengan pembahasan pemenuhan kewajiban pengembang sebesar 15 persen yang menjadi perdebatan alot antara DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta. Apaligi berkaitan dengan indikasi grativikasi yang diberika PT APL kepada M. Sanusi.

"Pemesanan dan, atau perolehan aset tersebut tidak ada kaitan atau indikasi, keterkaitan dengan reklamasi ataupun proses pembahasannya. Juga tidak ada kaitan dengan pemenuhan kewajiban reklamasi pulau G oleh PT MWS (Muara Wisesa Samudra), apalagi terhadap pihak APL," pungkasnya.

Diketahui, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta yang telah mengundurkan diri M. Sanusi menerima uang sebesar Rp. 2 miliar secara bertahap dari Presdir PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Sebelum genap mencapai Rp. 2 Miliar, M. Sanusi dicokok satgas KPK dalam oprasi tangkap tangan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (31/3).

Dalam operasi itu, KPK mengamankan barang bukti uang Rp 1 miliar dan Rp 140 juta, plus US$ 8 ribu. Uang Rp 1,140 miliar itu merupakan pemberian kedua kepada Sanusi dari PT APL. Pemberian pertama kepada politikus Partai Gerindra itu Rp 1 miliar, pada Senin 28 Maret 2016. Sehingga total Sanusi menerima uang Rp 2 miliar dari pihak PT APL.

Pemberian dugaan suap itu terkait pembahasan Raperda tentang RWZP3K Provinsi DKI Jakarta untuk periode 2015-2035, dan Raperda RTR Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.[zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya