Berita

net

Hukum

Bank Tanah, Solusi Preventif Mafia Tanah

KAMIS, 12 MEI 2016 | 18:18 WIB | LAPORAN:

Proses pembangunan kerapkali tersendat lantaran masalah pembebasan lahan. Warga enggan dipindahkan karena khawatir tidak mendapat kejelasan terkait tanah milik mereka.

Untuk itulah diperlukan adanya perlu bank tanah dengan konsep pemerintah daerah atau investor tidak perlu beli tanah.

"Mereka cukup pinjam tanah warga, nanti pemilik tanah tetap dapat keuntungan," papar Doktor Ilmu Hukum Pertanahan Bernhard Limbong dalam diskusi di resto Dua Nyonya, Cikini, Jakarta (Kamis, 12/5).


Menurutnya, tujuan dari dibentuknya bank tanah tersebut antara lain untuk menghindari praktik mafia tanah. Serta untuk menghindari kesulitan waktu dalam proses pengurusan.

"Karena pembangunan itu harus tepat waktu juga. Jangan kasih obat setelah mati, diobati tetap hidup," tutur mantan Ketua Inkopad itu.

Menurut Limbong, kebutuhan akan bank tanah sangat mendesak. Mengingat sesungguhnya hal itu keharusan yang harus dimiliki warga.

"Ini (bank tanah), sangat mendesak. Agar negara berjalan secara simultan, katanya.

Meski demikian, ada sedikit kendala yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Salah satunya di sektor komunikasi dan kebijakan politik. Kemauan politik pemerintah tidak ada. Presidennya total kepada rakyat tapi eksekusi dari kebijakan-kebijakan ekonomi itu tidak diaplikasikan di lapangan.

"Untuk mengantisipasi gejolak di lapangan ini tidak bisa asal jadi atau asal comot. Harus terencana, aspek legalitasnya terjamin dan berkelanjutan," terang Limbong yang juga mantan perwira TNI.

Rencananya, guna memfasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, bank tanah ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2016 dengan total aset Rp 6,8 triliun. Pemerintah sedang memperhitungkan beberapa skema penyediaan tanah, begitu juga dengan potensi peningkatan aset setiap tahunnya.

Untuk itu, Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan masih memfinalisasi konsep penyediaan tanah oleh lembaga terakhir. Dalam kajian terakhir pihak Kemenkeu, bank tanah akan beroperasi sebagai penghimpun tanah yang menginventarisasi tanah, data lengkap dan terpadu mengenai tanah negara, untuk kementerian/lembaga atau BUMN pelaksana proyek infrastruktur.

Konsep bank tanah sendiri, sudah diterapkan di beberapa negara seperti Belanda, Swiss, dan Swedia sejak tahun 1800-an. Bank Tanah ini akan dioperasikan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pengelolaan Aset di bawah Kemenkeu. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya