Berita

net

Hukum

MK Didesak Batalkan Putusan PSU Pilkada Muna

RABU, 11 MEI 2016 | 22:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Demi menjaga marwah Mahkamah Konstitusi, lembaga pimpinan Arief Hidayat itu diminta membatalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

"PSU di Muna didapati banyak bukti oleh Jaringan Pemantau Pilkada Indonesia (JPPI) syarat kecurangan dan sangat tidak berkualitas," kata Koordinator JPPI Sulawesi Tenggara, Chaeruddin Affan dalam siaran persnya, Rabu (11/5).

Chaeruddin mengungkapkan, kecurangan tersebut dimulai Putusan MK terkait pilkada ulang yang dipaksakan dengan hanya adanya dua pemilih ganda pada pilkada 9 Desember 2015. Keputusan ini janggal dan tidak masuk akal. Dua Pemilih ganda itu, sebenarnya tidak ada pengaruhnya untuk kemenangan 33 suara oleh pasangan Baharudin-Lapili terhadap pasangan Rusman Emba-Malik Ditu.


Temuan JPPI diantaranya adanya 277 tambahan pemilih pada PSU 22 Maret 2016, adanya pemilih ganda yang lebih masif, adanya mobilisasi pemilih dari luar Kabupaten Muna yang lebih masif, penghalangan ratusan pemilih, politi uang, intimidasi, kekerasan, dan ancaman pembunuhan terhadap TIM simpatisan paslon nomor urut 3, Panwas dan aparat Kepolisian yang tidak netral.

Lebih jauh, Chaeruddin memaparkan, tanggal 19 April 2016 MK secara sepihak membatalkan jadwal dan agenda sidang lanjutan untuk pemeriksaan saksi-saksi sebagaimana telah diumumkan sebelumnya melalui website resmi MK yaitu 25 April 2016 setelah sebelumnya pembatalan tersebut beredar di media sosial yang diposting oleh tim sukses pasangan calon nomor 1.

Namun demikian, dia mengemukakan bahwa setelah sekian lama sengketa Pilkada Muna menggantung tanpa kejelasan, akhirnya MK memutuskan jadwal sidang pada 12 Mei 2016 dengan agenda pengucapan putusan akhir.

"Ini menjadi momentum penting dan berharga bagi Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan kepercayaan rakyat dengan membatalkan putusan PSU Kabupaten Muna," jelasnya.

Jika tidak, lanjut Chaerudin, MK bisa menjadi penyulut instabilitas dan disintegrasi bangsa dalam menghadapi Pilkada tahun 2017, 2018, Pileg, dan Pilpres tahun 2019.

Dia menambahkan, karena kecurangan dan pelanggaran pelaksanaan PSU pada 22 Maret 2016 lebih parah dan masif dibanding pemungutan suara pada 9 Desember 2015, maka JPPI mendesak MK untuk membatalkan hasil PSU dan dikembalikan pada hasil pada 9 Desember 2015 dengan membatalkan dua suara pemilih ganda di TPS 4 Kelurahan Raha-1 dan TPS 4 Kelurahan Wamponiki serta lima suara tidak sah di TPS 1 Desa Marobo.

"Atau setidak-tidaknya dilakukan pemungutan suara ulang di tiga TPS, yaitu TPS 4 Kelurahan Raha-1, TPS 4 Kelurahan Wamponiki, dan TPS 1 Desa Marobo," tegas Chaerudin. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya