Berita

net

Hukum

Penganiaya Siyono Dikeluarkan Dari Densus

RABU, 11 MEI 2016 | 21:41 WIB | LAPORAN:

Dua anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri yang terkait kematian terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, Siyono dikeluarkan dari kesatuannya.

Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, kedua anggota Densus itu berinisial AKBP T dan Ipda H‎.

"Terhadap AKBP T dan Ipda H dihukum didemosi tidak percaya. Atau dipindahkan dari Densus 88 untuk ditugaskan di satuan kerja lain," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/5).


Menurut Boy, hukuman berdasarkan putusan sidang etik Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang memutuskan kedua anggota Densus tersebut melanggar prosedur (SOP).

"Majelis etik juga mewajibkan keduanya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," bebernya.

Namun demikian, Boy enggan menjelaskan lebih detil saat disinggung pemindahan tugas dua anggota tersebut.

"Untuk selanjutnya melalui proses dewan jabatan dan kepangkatan. Kita tunggu saja. Yang pasti di luar Densus 88," tegasnya.

Diketahui, dua anggota Densus yang mengakibatkan tewasnya terduga teroris Siyono saat penangkapan telah menjalani sidang etik oleh Divisi Propram Polri beberapa waktu lalu. Sidang digelar tertutup setelah ketua majelis hakim pengadilan etik memutuskan‎ bahwa persidangan digelar tidak untuk umum. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya