Berita

net

Hukum

Penganiaya Siyono Dikeluarkan Dari Densus

RABU, 11 MEI 2016 | 21:41 WIB | LAPORAN:

Dua anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri yang terkait kematian terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, Siyono dikeluarkan dari kesatuannya.

Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, kedua anggota Densus itu berinisial AKBP T dan Ipda H‎.

"Terhadap AKBP T dan Ipda H dihukum didemosi tidak percaya. Atau dipindahkan dari Densus 88 untuk ditugaskan di satuan kerja lain," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/5).


Menurut Boy, hukuman berdasarkan putusan sidang etik Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang memutuskan kedua anggota Densus tersebut melanggar prosedur (SOP).

"Majelis etik juga mewajibkan keduanya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," bebernya.

Namun demikian, Boy enggan menjelaskan lebih detil saat disinggung pemindahan tugas dua anggota tersebut.

"Untuk selanjutnya melalui proses dewan jabatan dan kepangkatan. Kita tunggu saja. Yang pasti di luar Densus 88," tegasnya.

Diketahui, dua anggota Densus yang mengakibatkan tewasnya terduga teroris Siyono saat penangkapan telah menjalani sidang etik oleh Divisi Propram Polri beberapa waktu lalu. Sidang digelar tertutup setelah ketua majelis hakim pengadilan etik memutuskan‎ bahwa persidangan digelar tidak untuk umum. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya