Berita

richard/net

Hukum

Mantan Komisaris Agung Sedayu Masih Bungkam Soal Pemeriksaannya

RABU, 11 MEI 2016 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Mantan Komisaris PT Agung Sedayu Grup Richard Halim Kusuma kembali membisu setelah diperiksa sebagai saksi kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta

Hari ini (Rabu, 11/5), Richard diperiksa sebagai saksi untuk Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang telah berstatus tersangka suap pembahasan raperda.

Selama delapan jam diperiksa, anak dari Sugianto Kusuma alias Aguan itu tetap tak mau memberikan komentar seputar pemeriksaannya. Aksi tutup mulut Richard merupakan yang ketiga kalinya selama bolak balik dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, dia pernah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sama.


Dengan pengawalan ketat, Richard memilih diam dan menunduk untuk menuruni anak tangga loby Gedung KPK. Dirinya terus membisu hingga masuk ke Toyota Alphard warna putih bernopol B 88 IF. Mobil itu sempat dipakai oleh Aguan saat chairman Agung Sedayu Grup itu diperiksa sebagai saksi kasus yang sama oleh KPK.

Richard salah satu nama yang masuk daftar pencegahan keluar negeri dari lembaga anti rasuah. Sebelumnya Direktur Utama PT Agung Sedayu Group itu pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya mengenai kasus yang menyeret Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anggota DPRD DKI Jakarta,M. Sanusi pada Rabu (20/4) lalu.

Kala itu, Richard diperiksa sebagai saksi M. Sanusi, tersangka kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. Sebagai mantan komisaris PT. Agung Sedayu Grup Richard ditanya seputar izin reklamasi. Hal tersebut juga pernah ditanyakan penyidik KPK ke Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma. Pasalnya, salah satu anak perusahaan Agung Sedayu Grup mendapat izin proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Sebelum Richard, KPK juga telah dua kali memeriksa ayahnya Aguan. Pemeriksaan chairman Agung Sedayu Grup itu ditengarai memiliki informasi terkait kasus dugaan suap raperda reklamasi yang masih diselidiki.

Dua kali jadi pasien KPK, Aguan dimintai keterangan terkait proses perizinan reklamasi anak perusahaannya yakni PT Kapuk Naga Indah yang mendapat hak reklamasi untuk lima pulau, A sampai E dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, baru pulau C dan D yang mendapat izin pelaksanaan. Sebab, PT Agung Sedayu Group merupakan salah satu pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pembangunan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta melalui anak perusahaannya yang bernama PT Kapuk Naga Indah.

Total luas pulau buatan yang akan mereka bangun yakni 1.331 hektare. Luas tersebut merupakan total dari lima pulau yaitu Pulau A seluas 79 hektare, Pulau B seluas 380 hektare, Pulau C seluas 276 hektare, Pulau D seluas 312 hektare, dan Pulau E seluas 284 hektare.

Ada dua pulau, yakni Pulau C dan D yang sudah dalam tahap pembangunan atau konstruksi reklamasi dengan konsultan yang berasal dari Belanda. PT Kapuk Naga sudah mengantongi izin pelaksanaan dari Gubernur DKI, Fauzi Bowo di akhir masa jabatannya pada medio September 2012. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya