Berita

net

Properti

Harus Dilihat Luas, Reklamasi Bukan Hal Tabu

SELASA, 10 MEI 2016 | 19:30 WIB | LAPORAN:

Antropolog Universitas Indonesia (UI) Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir mengatakan bahwa persoalan reklamasi pantai harus dilihat secara luas.

"Reklamasi bisa menjadi penawar bagi daerah agar menjadi lebih baik lagi. Asal dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan analisis dampak lingkungan (amdal)ujarnya dalam diskusi 'Menilik Reklamasi Sebagai Bagian Ketahanan Lingkungan Nasional' di Jakarta, Selasa (10/5).

Selain itu, kata Nurmala, reklamasi tidak boleh ditujukan untuk kepentingan pribadi atau golongan saja. Untuk itu, keberadaan amdal dalam proyek ini sangat dibutuhkan. Sehingga dampak sosial, ekonomi dan lingkungan terhadap masyarakat dapat segera diketahui begitu proyek ini dijalankan.


Hal senada juga diungkapkan ahli tata ruang Hendricus Andy Simarmata. Menurutnya, tumpang tindih aturan reklamasi antara pemerintah pusat dan daerah harus segera dicarikan solusi. Apalagi, aturan mengenai reklamasi yang sudah hadir sejak tahun 1995 bergerak dinamis.

"Harus disesuaikan dengan tuntutan jaman," katanya.

Sementara, pengamat politik Damianus Taufan mengatakan bahwa pemerintah harus bisa menjelaskan kepastian moratorium dari kegiatan reklamasi. Tujuannya untuk memberi kepastian hukum bagi para pengusaha.

"Sekaligus menentukan keberlangsungan reklamasi di daerah lainnya di Indonesia," ujarnya.

Menurut pandangan Benny Soetrisno selaku pengusaha yang juga anggota KEIN, sebaiknya semakin cepat moratorium diselesaikan karena kerugian tidak diderita bisnis sendiri tapi juga di kesempatan lain. Terlebih, bila kucuran pinjaman bank atau loan deposit ratio sudah 90 persen, dan bila ada yang berhenti berarti ekonomi akan terganggu.

"Kita selaku pengusaha butuh kepastian hukum dari pemerintah," tegasnya. [wah] 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya