Berita

Ongen Bebas, Ratusan Pendukung Histeris

SELASA, 10 MEI 2016 | 15:10 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pakar maritim Yulianus Paonganan berlari keluar halaman Pengadilan Jakarta Selatan setelah majelis hakim memutuskan dirinya bebas dari tuntutan jaksa terkait kasus penyebaran konten pornografi di media sosial.

Pemilik akun Twitter @ypaonganan yang akrab disapa Ongen langsung tersebut berdiri diatas podium kecil dan berteriak "Bebas" kepada ratusan masa pendukungnya yang sudah menunggu sejak pagi tadi, Selasa (10/5).

Ratusannya tersebut pun berteriak histeris. Masa yang tergabung dalam Laskar Merah Putih langsung menghampiri dan memeluk Ongen seraya berteriak "Ogen Bebas".


Setelah itu, Ongen langsung diboyong ke rumah tahanan Cipinang untuk melengkapi berkas pembebasan dirinya didampingi petugas PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Polri menjerat Ongen dengan pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Pornografi. Kicauan Ongen di media sosial Twitter dianggap terindikasi pidana. Ketentuan Pornografi dalam Pasal 4 mengatur ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun, dengan denda Rp 250 juta sampai Rp 6 miliar.

Ongen, pemilik akun @ypaonganan, ditangkap pada Kamis pagi, 17 Desember 2015, karena cuitan "Papa Doyan Lonte" dengan menguggah foto Jokowi dengan artis seksi Nikita Mirzani. Malamnya, Polri langsung menahan Ongen.

Empat hari setelah Ongen ditangkap, pro-kontra kasus Ongen muncul. Puluhan massa dari Gerakan Penyelamat Demokrasi mendesak kepolisian segera membebaskan pemilik akun Twitter @ypaonganan itu.

"Kalau ingin menegakkan undang-undang pornografi, masih ada banyak pelaku yang lain," kata Koordinator Gerakan Penyelamat Demokrasi, Asep Irama. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya