Berita

Ongen Bebas, Ratusan Pendukung Histeris

SELASA, 10 MEI 2016 | 15:10 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pakar maritim Yulianus Paonganan berlari keluar halaman Pengadilan Jakarta Selatan setelah majelis hakim memutuskan dirinya bebas dari tuntutan jaksa terkait kasus penyebaran konten pornografi di media sosial.

Pemilik akun Twitter @ypaonganan yang akrab disapa Ongen langsung tersebut berdiri diatas podium kecil dan berteriak "Bebas" kepada ratusan masa pendukungnya yang sudah menunggu sejak pagi tadi, Selasa (10/5).

Ratusannya tersebut pun berteriak histeris. Masa yang tergabung dalam Laskar Merah Putih langsung menghampiri dan memeluk Ongen seraya berteriak "Ogen Bebas".


Setelah itu, Ongen langsung diboyong ke rumah tahanan Cipinang untuk melengkapi berkas pembebasan dirinya didampingi petugas PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Polri menjerat Ongen dengan pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Pornografi. Kicauan Ongen di media sosial Twitter dianggap terindikasi pidana. Ketentuan Pornografi dalam Pasal 4 mengatur ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun, dengan denda Rp 250 juta sampai Rp 6 miliar.

Ongen, pemilik akun @ypaonganan, ditangkap pada Kamis pagi, 17 Desember 2015, karena cuitan "Papa Doyan Lonte" dengan menguggah foto Jokowi dengan artis seksi Nikita Mirzani. Malamnya, Polri langsung menahan Ongen.

Empat hari setelah Ongen ditangkap, pro-kontra kasus Ongen muncul. Puluhan massa dari Gerakan Penyelamat Demokrasi mendesak kepolisian segera membebaskan pemilik akun Twitter @ypaonganan itu.

"Kalau ingin menegakkan undang-undang pornografi, masih ada banyak pelaku yang lain," kata Koordinator Gerakan Penyelamat Demokrasi, Asep Irama. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya