Berita

jessica kumala wongso/net

Hukum

Ruhut: Bebaskan Dan Rehabilitasi Nama Jessica Jika Tak Terbukti

SELASA, 10 MEI 2016 | 12:56 WIB | LAPORAN:

Berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Solihin belum jua dinyatakan lengkap alias P 21 sejak masa tahanan tersangka Jessica Kumala Wongso diperpanjang lagi terhitung 28 April lalu.

Seperti diketahui, polisi memiliki waktu 120 hari untuk menahan Jessica sejak 30 Januari  lalu.

Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul mengingatkan, sesuai ketentuan hukum, kasus Jessica harus dihentikan atau SP3 jika sudah batas waktu masa penahanan, berkasnya belum P21. Prinsipnya, lebih baik membebaskan orang bersalah daripada menghukum orang tidak bersalah.


"Orang bersalah saja bebas kalau tak ada bukti kuat," ujarnya ketika dihubungi, Selasa (10/5).

"Misal ketangkap si A, kau mencuri sepatu  warna hitam, ya kau akuin itu, tapi barang bukti sepatu putih, bebas dia bos," imbuh politisi Demokrat itu.

Ruhut menjelaskan, polisi harus punya dua alat bukti yang kuat untuk menjerat tersangka. Jika tidak, maka tersangka kasus pembunuhan dengan racun sianida itu harus dibebaskan.

"Bebas demi hukum, kepaksa bebas demi hukum, itu nggak bisa, siapa pun nggak bisa menahan," tegasnya.

Tak hanya itu, menurut dia, kepolisian harus merehabilitasi nama baik Jessica.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya