Berita

Hukum

Hari Ini, KPK Garap Staf Musa Zainuddin

SELASA, 10 MEI 2016 | 11:47 WIB | LAPORAN:


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Mutakin SP selaku staf administrasi anggota DPR Fraksi PKB, Musa Zainuddin terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) untuk proyek jalan di Maluku Utara dan Maluku.

Mutakin diperiksa sebagai saksi Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Hi Mustary yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Kementerian PUPR tahun 2016, untuk tersangka AHM (Amran Hi Mustary)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/5).

"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Kementerian PUPR tahun 2016, untuk tersangka AHM (Amran Hi Mustary)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/5).

Nama Mutakin disebut-sebut sebagai perantara uang suap dari PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir kepada Musa Zainuddin. Uang tersebut merupakan fee untuk Musa atas pengusulan program aspirasi berupa pembangunan jalan di Maluku.

Demikian kesaksian staf ahli anggota Komisi V DPR, Jailani Paranddy dalam sidang lanjutan terdakwa Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (4/5) lalu

Jailani mengaku sempat ditanya peran Mutakim
dalam pemeriksaan lanjutan di KPK.

"Tadinya saya tidak tahu, tapi setelah ditunjukan foto, saya yakin itulah orang yang saya temui. Baru tahu namanya Mutakim," ujar Jailani.

Menurut Jailani, penyerahan uang dilakukan sekitar tanggal 26-27 Desember 2015, di sekitar kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Saat itu, Jaelani menyerahkan uang sebesar Rp 7 miliar kepada Mutakim.

"Dalam rapat di Komisi V, sekitar bulan Agustus sampai Oktober 2015, saya lihat dia mendampingi Musa. Saya tidak asing dengan wajah dia," kata Jailani.

Dalam surat dakwaan terhadap terdakwa Abdul Khoir, Musa disebut sebagai salah satu anggota Komisi V DPR yang ikut menerima uang dari pengusaha.

Musa diduga menerima uang lebih dari Rp 15 miliar yang merupakan fee atau komisi atas nilai proyek yang diajukan melalui dana aspirasi anggota dewan. Namun, uang tersebut tidak hanya berasal dari Abdul Khoir, tetapi juga dari So Kok Seng alias Aseng yang merupakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa.

Diduga, proyek yang menggunakan dana aspirasi yang diusulkan Musa di Maluku, akan dikerjakan oleh Aseng.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya