Berita

La Nyalla Mattalitti/net

Hukum

Kepulangan La Nyalla Belum Pasti

SENIN, 09 MEI 2016 | 13:45 WIB | LAPORAN:

. Kejaksaan Agung belum dapat memastikan kapan pemulangan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang dan dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012, La Nyalla Mattalitti ke Indonesia.  
 
"Belum diketahui pastinya. terakhir di Singapura," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah saat dikonfirmasi, Senin (9/5).

La Nyalla dalam perkembangan penyelidikan Kejaksaan, Kejati Jatim kembali menetapkan La Nyalla sebagai tersangka pencucian uang dan tetap masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) Kejaksaan. Status DPO masih disandang La Nyalla, padahal masa tinggalnya di luar negeri sudah habis sejak 28 April 2016 lalu.


Penyidik menetapkan La Nyalla sebagai tersangka berdasarkan Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016, menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-291/ 0.5/Fd.1/03/2016, tanggal 16 Maret 2016.
 
Penyidik menduga La Nyalla menggunakan dana hibah KADIN Jatim sejumlah Rp 5,3 miliar untuk membeli IPO saham Bank Jatim tersebut. Kasus yang membelit La Nyalla merupakan pengembangan korupsi yang merugiakan keuangan negara sekitar Rp 48 milyar dan telah menjadikan dua pengurus Kadin Jatim sebagai terpidana, menyusul putusannya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Pada 12 April lalu, pengacara La Nyalla Mattalitti, Fahmi Bahmid, menyatakan pasca kliennya sudah tidak lagi berstatus tersangka dan buronan, La Nyalla akan pulang ke Indonesia dari tempat persembunyiannya yang diduga berada di Singapura. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya