Berita

La Nyalla Mattalitti/net

Hukum

Kepulangan La Nyalla Belum Pasti

SENIN, 09 MEI 2016 | 13:45 WIB | LAPORAN:

. Kejaksaan Agung belum dapat memastikan kapan pemulangan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang dan dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012, La Nyalla Mattalitti ke Indonesia.  
 
"Belum diketahui pastinya. terakhir di Singapura," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah saat dikonfirmasi, Senin (9/5).

La Nyalla dalam perkembangan penyelidikan Kejaksaan, Kejati Jatim kembali menetapkan La Nyalla sebagai tersangka pencucian uang dan tetap masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) Kejaksaan. Status DPO masih disandang La Nyalla, padahal masa tinggalnya di luar negeri sudah habis sejak 28 April 2016 lalu.


Penyidik menetapkan La Nyalla sebagai tersangka berdasarkan Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016, menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-291/ 0.5/Fd.1/03/2016, tanggal 16 Maret 2016.
 
Penyidik menduga La Nyalla menggunakan dana hibah KADIN Jatim sejumlah Rp 5,3 miliar untuk membeli IPO saham Bank Jatim tersebut. Kasus yang membelit La Nyalla merupakan pengembangan korupsi yang merugiakan keuangan negara sekitar Rp 48 milyar dan telah menjadikan dua pengurus Kadin Jatim sebagai terpidana, menyusul putusannya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Pada 12 April lalu, pengacara La Nyalla Mattalitti, Fahmi Bahmid, menyatakan pasca kliennya sudah tidak lagi berstatus tersangka dan buronan, La Nyalla akan pulang ke Indonesia dari tempat persembunyiannya yang diduga berada di Singapura. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya