Berita

yulian paonganan/net

Wawancara

Ditangkap Pakai Celana Pendek, Dikurung Di Sel Bekas Susno dan Ariel

Ongen Optimis Dibebaskan Hakim
MINGGU, 08 MEI 2016 | 22:49 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Yulianus Paonganan merasa dikriminalisasi oleh penguasa dalam kasus dugaan melanggar UU Pornografi dan ITE yang membelitnya saat ini. Ongen tetap yakin berada di garis yang benar dan akan dibebaskan oleh majelis hakim dalam sidang putusan sela yang berlangsung, Selasa (10/5) pekan mendatang.

Dalam wawancara usai sidangnya baru-baru ini, doktor lulusan Institute Pertanian Bogor (IPB) ini menjelaskan banyak hal. Misalnya, saat dia membaca keterangan saksi ahli. Dia kaget dan sedikit merasa lucu, apakah yang diperiksa ahli pidana dan ahli bahasa atau ahli perlontean.

Soal lain yang membuatnya miris, yakni alat kelamin anak kecil laki-laki yang diposting ngeledek @PartaiSocmed, yang para ahli anggap sebagai pelanggaran pornografi.  Ongen menduga mereka pedofilia. Sebab, defenisi pornografi adalah gambar atau tulisan yang mengundang nafsu birahi. Dia heran, mengapa gambar kelamin anak kecil dianggap mendatangkan birahi oleh para ahli tersebut.


Berikut petikan lengkap wawancara dengan Ongen:

Bagaimana kronologis penangkapan waktu itu?

Tanggal 17 Desember 2015 sekitar jam 06.00 wib saya dibangunkan pembantu di rumah dengan nada ketakutan, lalu saya bangun dan menemui polisi dari Subdit Cyber Crime Mabes Polri, mereka 7 orang dipimpin AKBP Berto. Saya persilahkan masuk lalu mereka jelaskan bahwa saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran pornografi. Mereka tunjukkan surat penangkapan dan lain-lain.

Lalu apa yang Anda lakukan?

Saya hanya tersenyum dan membaca surat tersebut, lalu saya tanya dasarnya apa saya ditetapkan sebagai tersangka, dia jawab karena postingan di twitter soal hestek dan foto Pak Jokowi dan Nikita. Menurut keterangan saksi ahli postingan itu memenuhi unsur pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE.

Apa yang dilakukan polisi?

Lalu mereka memaksa saya saat itu untuk ikut ke Mabes Polri dalam kondisi bercelana pendek dan kaos sedannya, saya bilang kalian seperti menangkap teroris aja, tunggu saya mandi dulu dan ganti pakaian. Salah seorang polisi ngotot ikut masuk ke kamar pribadi saya tapi saya larang, saya bilang saya tidak akan kabur saya bukan pengecut. Selanjutnya saya bersama AKBP Berto dengan gunakan mobil dan supir pribadi saya berangkat ke Mabes Polri diikuti polisi yang lain, istri dan anak-anak saya juga ikut dalam iring-iringan.

Di Bareskrim apa yang dilakukan polisi?

Sampai di lantai 4 Bareskrim saya diterima oleh pimpinan mereka, lalu ngobrol ngalor ngidul mulai dari urusan hestek saya yang selalu jadi trending topik di twitter hingga soal drone yang saya ciptakan.

Bagaimana sikap petinggi Bareskrim?

Satu hal yang saya anggap menarik dari diskusi itu, pak Wibowo nama pimpinan mereka itu ngomong kalau hestek yang saya buat di twitter bikin repot pemerintah, salah satunya #DolarNaikJokowiTurun. Menurut dia hestek itu sempat membuat panik karena terjadi pembelian dollar besar besaran sampai BI harus keluarkan aturan setiap pembelian $ 1000 harus jelas identitas dan peruntukannya. Saya jawab wah sehebat itu kah pengaruh hestek yang trending topik, dia jawab, pokoknya ngerilah hestek hestek Bang Ongen itu sambil kami tertawa lalu ngopi dan ngerokok di kantin lantai 4 cyber crime Mabes Polri.

Bagaimana dengan kasus Anda?

Saya juga tanya ke Pak Wibowo, kok bisa kalian anggap kata Lonte itu pornografi, dia jawab itu sesuai keterangan saksi ahli yang sudah kami periksa. Saya bilang loh kok Iwan Fals kalian gak tangkap kan lagunya teriak Lonteku, dia jawab ah itu kan lagu lama. Saya jawab, kan belum dicabut lagu itu. Polisi itu lalu dia terdiam.

Lalu selanjutnya bagaimana?

Pemeriksaan dimulai sekitar jam 12.30 wib dan berlangsung hanya sekitar 35 menit. Saat hendak di periksa saya sampaikan ke penyidik tunggu pengacara saya sedang dalam perjalanan, mereka bilang sambil diperiksa aja ya, saya okekan saja. Tapi ternyata belakangan saya tahu pengacara saya sudah ada di depan sejak pagi tapi tidak diperbolehkan masuk. Setelah selesai pemeriksaan kami kembali ngobrol di kantin, menjelang malam baru pengacara saya dipersilakan masuk temui saya di kantin. Lalu saya diminta penyidik tanda tangan pernyataan tidak bersedia didampingi pengacara dan berita acara yang jamnya mundur ke 07.45. Bahkan di BAP pun tertera saya diperiksa jam segitu padahal kejadiannya tidak seperti itu, entah apa maksudnya. Karena saat itu saya cukup lelah dari pagi ya saya teken aja. Lalu sekitar jam 19.30 an mereka putuskan saya di tahan di rutan bareskrim Mabes Polri.

Bagaimana perasaan Anda saat diputuskan ditahan saat itu?

Saya sudah menduga dari awal saya akan di tahan. Saat itu saya hanya bilang ke mereka silakan kalian tahan saya tapi jangan coba coba sentuh saya dan mereka jamin itu. Benar saja, di rutan saya ditempatkan di kamar khusus yang ternyata bekas kamar Pak Susno Duaji dan Ariel.

Saat pemeriksaan apa saja yang penyidik tanyakan ke Anda?

Pertanyaan seputar postingan saya tanggal 12-15 Desember 2015. Ada pertanyaan yang saya ngotot agar penyidik rubah. Pertanyaannya "apakah benar saudara memposting tulisan dan foto Ir. Joko Widodo dan Nikita Mirzani dalam akun twitter dan facebook anda" pertanyaan itu saya minta agar dirubah menjadi "apakah benar saudara memposting tulisan dan gambar beberapa orang diantaranya Ir. Jokow Widodo dan Nikita Mirzani" sambil saya minta agar foto tersebut dibuka secara utuh dan tampak dalam foto itu terdapat beberapa orang selain dua orang yang dimaksud penyidik.

Saya menilai penyidik ingin menjebak saya seakan-akan dalam foto tersebut hanya ada Pak Jokowi dan Nikita. Entah apa maksud penyidik itu. Akhirnya pertanyaan pun dirubah lalu saya jawab.

Selama pemeriksaan saya menanyakan tolong cek pengacara saya mungkin sudah datang, tapi penyidik bilang belum datang tuh dan pemeriksaan pun dilanjutkan dan hanya berlangsung sekitar 35 menit. Saya juga minta untuk mendatangkan saksi ahli untuk membantah keterangan saksi ahli yang katanya mereka sudah periksa tapi kata penyidik tidak bisa nanti saja di pengadilan.

Berapa kali Anda diperiksa?

Oh iya, saya diperiksa hanya dua kali selama proses penahanan saya di bareskrim selama 97 hari, yaitu tanggal 17 Desember 2015 dan tanggal 6 Januari 2016. Setelah itu tidak ada pemeriksaan sampai akhirnya kasus dilimpahkan ke pengadilan.

Apa anda tidak ajukan penangguhan penahanan?

Saya melalui pengacara ajukan penangguhan penahanan tapi tidak disetujui bahkan tidak ada balasan surat dari pihak Bareskrim Mabes Polri atas permohonan penahanan itu. Padahal saat itu saya sedang mempersiapkan proses produksi drone saya yang sudah kontrak dengan Kementrian Pertahanan sebanyak 3 unit dan itu yang sangat membebani pikiran saya. Apa hanya gara gara kata Lonte negara ini menghalangi saya merealisasikan karya saya yang akan digunakan TNI untuk pengawasan perbatasan dan ZEE Natuna yang tentu sangat vital buat negara ini.

Sebenarnya sih saya menduga ada skenario atau pemaksaan kenapa polisi saat itu harus menangkap saya dengan proses mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka hanya butuh waktu 3 hari, tentu ini terkesan dipaksakan karena sesuatu hal.

Penangkapan Anda cukup lucu, Anda menilai mungkin ada hal lain?

Ingatkan, Tanggal 10 Desember 2015 Nikita Mirzani ditangkap sebagai artis prostitusi lalu setelah saya diskusi dengan mucikari Nikita yang juga ditahan dengan saya di Bareskrim bahwa penangkapan Nikita waktu itu harus tanggal 10 Desember 2015, sebenarnya awalnya yang mereka order itu bukan Nikita tapi karena artis itu berhalangan, nah Nikita yang bisa saat itu. Kenapa harus tanggal 10 Desember 2015 setahu saya saat itu sedang hangat berita tentang #PapaMintaSaham.

Nah tanggal 12 Desember 2015 saat saya sedang main twitter tiba-tiba ada yang posting foto Jokowi dan Nikita itu saya tertarik dengan foto itu, lalu saya cek di google foto itu asli apa palsu, ternyata asli dan diposting sendiri oleh Nikita tahun 2012. Saya lalu posting foto itu dan di status wall facebook dan twiter saya saya buat hestek #PapaMintaPaha lalu ikuti hestek #PapaMintaSaham yang lagi ramai juga saat itu. Lalu kembali saya posting lagi dengan hestek #PapaDoyanLonte. Hestek di wall facebook dan twitter itu terpisah dari foto dan itu bukanlah caption foto. Seperti kalianlah kalau buat berita kadang foto yang dimunculkan tidak ada kaitan dengan isi berita kan. Mungkin saksi ahli atau bahkan penyidik enggak tahu twitter atau facebook kali ya hehehe.

Nah kenapa saya harus ditangkap saat itu dan diberitakan di media TV selama 4 hari, dugaan saya ada isu yang sedang di tutupi. Pikiran saya jangan jangan foto Jokowi dan Nikita ini dianggap berbahaya kalau menyebar karena mungkin jika publik melihat foto itu akan berpikir lain karena belum lama Nikita ditangkap sebagai artis PSK seperti diberitakan media.

Jadi dugaan saya, pemaksaan penangkapan saya adalah pengalihan perhatian publik dari foto Jokowi dan Nikita itu karena mungkin akan berdampak pada dugaan publik yang tidak tidak ke Jokowi yang duduk berpose dengan Nikita yang bercelana pendek dan tampak tatonya dan baru saja ditangkap sebagai artis PSK istilah beberapa media saat itu hehehe.

Apa tuduhan itu menurut Anda memang memenuhi unsur pelanggaran pornografi?

Dari awal saya hanya tertawa dan merasa kasihan ke polisi yang mau saja diperalat kekuasaan untuk dipakai sebagai alat untuk pengalihan isu. Saya tanya kamu deh, menurut kamu foto Jokowi dan Nikita itu porno atau ga dan apalah kata Lonte di hestek #PapaDoyanLonte itu pornografi apa ga hehhee. Defenisi pornografi kan tulisan atau gambar yang mengundang nafsu birahi. Entah kalau ada yang nafsu lihat foto Jokowi dan Nikita itu atau ada yang nafsu begitu membaca kata Lonte hehehe

Terkait dengan proses sidang, bagaimana harapan Anda?

Saya yakin Hakim PN Jaksel akan menerima eksepsi yang saya bacakan melalui pengacara saya Prof Yusril di sidang kedua kemaren, tapi pun seandainya Hakim menolak eksepsi tersebut, ada bagusnya juga agar kasus ini terang benderang dan akan dibuka semua keterangan saksi ahli polisi yang ngawur itu, masa foto Pak Jokowi dan Nikita Mirzani dianggap penuhi unsur pelanggaran pornografi dan kesusilaan dengan ada hestek #PapaDoyanLonte #PapaMintaPaha. Dan juga gambar alat kelamin anak laki-laki gendut yang akan disunat mereka anggap porno, oh ya foto anak itu ada kok di blok kesehatan sunatgemuk.blogspot.co.id cek aja masih ada tuh.

Kenapa begitu penting jika kasus ini berlanjut?

Kenapa saya anggap keterangan saksi ahli polisi ini penting, karena berdasarkan keterangan merekalah polisi menetapkan saya tersangka menyebarkan konten pornografi dan melanggar kesusilaan yaitu foto Pak Jokowi dan Nikita Mirzani dan hestek hestek itu juga kelamin anak kecil laki-laki yang saya posting ngeledek si @PartaiSocmed yang saat itu ngatain saya doktor abal abal dan plagitor drone.

Jika ini benar ditolak, Anda yakin Jokowi akan hadir?

Saya sudah konsultasi dengan pengacara saya, jika eksepsi ditolak maka dalam sidang pemeriksaan saksi saksi dan saksi ahli kita akan minta Pak Jokowi dan Nikita hadir memberi keterangan tentang foto mereka yang dianggap oleh saksi ahli polisi itu memenuhi unsur pornografi. Kami juga akan datangkan beberapa Profesor ahli bahasa dan ahli hukum untuk memberikan penjelasan secara scientifik apakah foto dan hestek itu melanggar pornografi dan kesusilaan atau tidak. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya