Berita

ilustrasi/net

Hukum

Jokowi, Perpanjang Jabatan Badrodin dan Perjelas Status Budi Gunawan!

MINGGU, 08 MEI 2016 | 19:22 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun Juli mendatang.

‎Menurut Ketua Dewan Presidium Jaringan Aktivis (Jari) 98, Willy Prakarsa, perpanjangan jabatan minimal 6 bulan dan maksimal 1 tahun untuk Jenderal Badrodin masih diperlukan. Sebab, negara membutuhkan figur kepemimpinan Badrodin guna memberikan rasa aman, dan pelayanan kepada rakyat Indonesia terutama jelang event pilkada serentak 2017.‎

"Keberhasilan Badrodin dalam menjalankan Nawacita Jokowi di korps Bhayangkara sudah terbukti. Badrodin bawa Polri makin profesional dan modern dengan mewujudkan Polri sebagai pemelihara kamtibmas, pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Badrodin juga mampu mengayomi para juniornya, di internal Polri pun masih terjaga soliditas organisasinya secara utuh," kata dia kepada redaksi, Minggu (8/5).


‎Willy juga menyoroti kasus ‎Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang pernah diberikan status tersangka oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Abraham Samad dan BW. Dia meminta KPK era Agus Rahardjo memberikan kejelasan status BG.

"Biar adil dalam penegakan supremasi hukum, status BG agar diperjelas sehingga clear tidak ada embel-embel dosa lamanya jika nanti akan dicalonkan sebagai Kapolri kembali. Jangan sampai ini jadi polemik maupun kegaduhan kembali," tuturnya.

‎Willy juga menyoroti pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang mendapatkan kecaman dari berbagai pihak dengan menyebut kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang lulus Latihan Kader I (LK I) justru menjadi jahat dan curang saat menjabat di pemerintahan.

‎"Statement Saut sah-sah saja sebab pro dan kontra adalah bagian dari dinamika berdemokrasi," tandasnya. [sam]‎

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya