Berita

ist

Politik

Pemuda NTT Tolak Novanto Jadi Calon Ketum Golkar

MINGGU, 08 MEI 2016 | 15:20 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Barisan Pemuda-Mahasiswa NTT Peduli Golkar dengan tegas menolak mantan ketua DPR RI Setya Novanto maju sebagai calon ketua umum Golkar.

Banyak hal menjadi pertimbangan mereka yang notabene NTT merupakan daerah pemilihan Novanto. Selama ini, mereka melihat Novanto sibuk dengan dirinya sendiri, sementara masyarakat NTT diabaikan.

"Keterlibatan Setya Novanto ketika menjabat sebagai Ketua DPR RI dalam skandal illegal mega proyek PT. Freeport," ujar Ketua Barisan Pemuda-Mahasiswa NTT Peduli Golkar Guche Montero dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (8/5).


Dia mencontohkan, kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia tidak hanya membuat citra institusi parlemen buruk, namun juga citra Golkar yang menjadi pertaruhannya. Pilihan Novanto mundur dari kursi ketua DPR RI tidak serta merta membersihkan nama baik partai dari citra koruptif yang sudah menempel.

Tak hanya itu, Guche juga mengemukakan catatan tidak wajar dari seorang pejabat publik yakni ketika Novanto melakukan kunjungan eksklusif bertemu dengan bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.

"Sanksi teguran dan pelanggaran yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan menjadi konsekuensi miris terhadap tabiat politik yang mempertaruhkan citra lembaga negara. Pernyataan dari Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang menyebut pelanggaran Setya Novanto adalah dosa," jelasnya.

Oleh sebab itu, Barisan Pemuda-Mahasiswa NTT Peduli Golkar mengimbau seluruh elemen partai maupun masyarakat agar mencegah Novanto terpilih sebagai pemimpin Golkar.

"Jika Setya Novanto berhasil pimpin Golkar maka tidak akan lama lagi Dia bisa menjadi pemimpin bangsa ini," tegas Guche.

Berikut catatan kelam rekam jejak Novanto yang dirangkum Barisan Pemuda-Mahasiswa NTT Peduli Golkar;

1. Kasus pengalihan hak piutang PT. Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia tahun 1999. Dalam kasus ini pihak Kejaksaan hanya mengadili Djoko Djandra sebagai tersangka utama, sementara Setya Novanto lolos lantaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh kejaksaan. Padahal kerugian negara yang dialami mencapai Rp 900 milyar.

2. Penyelundupan beras impor asal Vietnam pada tahun 2003. Dalam kasus ini Setya Novanto terlibat melakukan penyelindupan beras dari Vietnam sebanyak 60.000 ton milik PT. Hexatama Finindo. Bea impor yang di bayarkan hanya 900 ton. Oleh karenanya ditahun 2006, Setyna Novanto diperiksa oleh Kejaksaan Agung namun, hingga saat ini kasusnya mengendap begitu saja.

3. Di tahun 2004 Setya Novanto yang juga merupakan pemilik perusahaan PT. Asia Pasific Eco Lestari (APEL) menandatangani MoU dengan perusahaan Singapura atas skandal impor limbah dari Singapura ke Batam. Namun, dalam kasus ini Setya Novanto membantah.

4. Nama Setya Novanto kembali terjerat dalam kasua dugaan suap proyek pembangunan lapangan tembak PON Riau tahun 2012. Saat itu Setya Novanto menggunakan pengaruhnya di Komite Olahraga Nasional (KONI) untuk menekan Komisi Olahraga DPR agar memenangkan anggaran PON dari APBN. Kasus tersebut sempat diselidiki oleh KPK namun, lagi-lagi Setya Novanto lolos dan diperiksa hanya sebagai saksi.

5. Kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP tahun 2013, saat itu Setya Novanto meminta uang jasa 10 persen kepada pemilik PT. Sandipala Arthaputra yang memenangkan tender proyek E-KTP. Kasus tersebut juga sempat diusut oleh KPK saat dipimpin oleh Abraham Samad. Dugaan kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp 1,1 triliun. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya