Berita

ist

Politik

Pemuda NTT Tolak Novanto Jadi Calon Ketum Golkar

MINGGU, 08 MEI 2016 | 15:20 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Barisan Pemuda-Mahasiswa NTT Peduli Golkar dengan tegas menolak mantan ketua DPR RI Setya Novanto maju sebagai calon ketua umum Golkar.

Banyak hal menjadi pertimbangan mereka yang notabene NTT merupakan daerah pemilihan Novanto. Selama ini, mereka melihat Novanto sibuk dengan dirinya sendiri, sementara masyarakat NTT diabaikan.

"Keterlibatan Setya Novanto ketika menjabat sebagai Ketua DPR RI dalam skandal illegal mega proyek PT. Freeport," ujar Ketua Barisan Pemuda-Mahasiswa NTT Peduli Golkar Guche Montero dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (8/5).


Dia mencontohkan, kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia tidak hanya membuat citra institusi parlemen buruk, namun juga citra Golkar yang menjadi pertaruhannya. Pilihan Novanto mundur dari kursi ketua DPR RI tidak serta merta membersihkan nama baik partai dari citra koruptif yang sudah menempel.

Tak hanya itu, Guche juga mengemukakan catatan tidak wajar dari seorang pejabat publik yakni ketika Novanto melakukan kunjungan eksklusif bertemu dengan bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.

"Sanksi teguran dan pelanggaran yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan menjadi konsekuensi miris terhadap tabiat politik yang mempertaruhkan citra lembaga negara. Pernyataan dari Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang menyebut pelanggaran Setya Novanto adalah dosa," jelasnya.

Oleh sebab itu, Barisan Pemuda-Mahasiswa NTT Peduli Golkar mengimbau seluruh elemen partai maupun masyarakat agar mencegah Novanto terpilih sebagai pemimpin Golkar.

"Jika Setya Novanto berhasil pimpin Golkar maka tidak akan lama lagi Dia bisa menjadi pemimpin bangsa ini," tegas Guche.

Berikut catatan kelam rekam jejak Novanto yang dirangkum Barisan Pemuda-Mahasiswa NTT Peduli Golkar;

1. Kasus pengalihan hak piutang PT. Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia tahun 1999. Dalam kasus ini pihak Kejaksaan hanya mengadili Djoko Djandra sebagai tersangka utama, sementara Setya Novanto lolos lantaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh kejaksaan. Padahal kerugian negara yang dialami mencapai Rp 900 milyar.

2. Penyelundupan beras impor asal Vietnam pada tahun 2003. Dalam kasus ini Setya Novanto terlibat melakukan penyelindupan beras dari Vietnam sebanyak 60.000 ton milik PT. Hexatama Finindo. Bea impor yang di bayarkan hanya 900 ton. Oleh karenanya ditahun 2006, Setyna Novanto diperiksa oleh Kejaksaan Agung namun, hingga saat ini kasusnya mengendap begitu saja.

3. Di tahun 2004 Setya Novanto yang juga merupakan pemilik perusahaan PT. Asia Pasific Eco Lestari (APEL) menandatangani MoU dengan perusahaan Singapura atas skandal impor limbah dari Singapura ke Batam. Namun, dalam kasus ini Setya Novanto membantah.

4. Nama Setya Novanto kembali terjerat dalam kasua dugaan suap proyek pembangunan lapangan tembak PON Riau tahun 2012. Saat itu Setya Novanto menggunakan pengaruhnya di Komite Olahraga Nasional (KONI) untuk menekan Komisi Olahraga DPR agar memenangkan anggaran PON dari APBN. Kasus tersebut sempat diselidiki oleh KPK namun, lagi-lagi Setya Novanto lolos dan diperiksa hanya sebagai saksi.

5. Kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP tahun 2013, saat itu Setya Novanto meminta uang jasa 10 persen kepada pemilik PT. Sandipala Arthaputra yang memenangkan tender proyek E-KTP. Kasus tersebut juga sempat diusut oleh KPK saat dipimpin oleh Abraham Samad. Dugaan kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp 1,1 triliun. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya