Berita

ist

Politik

Pemuda NTT Tolak Novanto Jadi Calon Ketum Golkar

MINGGU, 08 MEI 2016 | 15:20 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Barisan Pemuda-Mahasiswa NTT Peduli Golkar dengan tegas menolak mantan ketua DPR RI Setya Novanto maju sebagai calon ketua umum Golkar.

Banyak hal menjadi pertimbangan mereka yang notabene NTT merupakan daerah pemilihan Novanto. Selama ini, mereka melihat Novanto sibuk dengan dirinya sendiri, sementara masyarakat NTT diabaikan.

"Keterlibatan Setya Novanto ketika menjabat sebagai Ketua DPR RI dalam skandal illegal mega proyek PT. Freeport," ujar Ketua Barisan Pemuda-Mahasiswa NTT Peduli Golkar Guche Montero dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (8/5).


Dia mencontohkan, kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia tidak hanya membuat citra institusi parlemen buruk, namun juga citra Golkar yang menjadi pertaruhannya. Pilihan Novanto mundur dari kursi ketua DPR RI tidak serta merta membersihkan nama baik partai dari citra koruptif yang sudah menempel.

Tak hanya itu, Guche juga mengemukakan catatan tidak wajar dari seorang pejabat publik yakni ketika Novanto melakukan kunjungan eksklusif bertemu dengan bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.

"Sanksi teguran dan pelanggaran yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan menjadi konsekuensi miris terhadap tabiat politik yang mempertaruhkan citra lembaga negara. Pernyataan dari Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang menyebut pelanggaran Setya Novanto adalah dosa," jelasnya.

Oleh sebab itu, Barisan Pemuda-Mahasiswa NTT Peduli Golkar mengimbau seluruh elemen partai maupun masyarakat agar mencegah Novanto terpilih sebagai pemimpin Golkar.

"Jika Setya Novanto berhasil pimpin Golkar maka tidak akan lama lagi Dia bisa menjadi pemimpin bangsa ini," tegas Guche.

Berikut catatan kelam rekam jejak Novanto yang dirangkum Barisan Pemuda-Mahasiswa NTT Peduli Golkar;

1. Kasus pengalihan hak piutang PT. Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia tahun 1999. Dalam kasus ini pihak Kejaksaan hanya mengadili Djoko Djandra sebagai tersangka utama, sementara Setya Novanto lolos lantaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh kejaksaan. Padahal kerugian negara yang dialami mencapai Rp 900 milyar.

2. Penyelundupan beras impor asal Vietnam pada tahun 2003. Dalam kasus ini Setya Novanto terlibat melakukan penyelindupan beras dari Vietnam sebanyak 60.000 ton milik PT. Hexatama Finindo. Bea impor yang di bayarkan hanya 900 ton. Oleh karenanya ditahun 2006, Setyna Novanto diperiksa oleh Kejaksaan Agung namun, hingga saat ini kasusnya mengendap begitu saja.

3. Di tahun 2004 Setya Novanto yang juga merupakan pemilik perusahaan PT. Asia Pasific Eco Lestari (APEL) menandatangani MoU dengan perusahaan Singapura atas skandal impor limbah dari Singapura ke Batam. Namun, dalam kasus ini Setya Novanto membantah.

4. Nama Setya Novanto kembali terjerat dalam kasua dugaan suap proyek pembangunan lapangan tembak PON Riau tahun 2012. Saat itu Setya Novanto menggunakan pengaruhnya di Komite Olahraga Nasional (KONI) untuk menekan Komisi Olahraga DPR agar memenangkan anggaran PON dari APBN. Kasus tersebut sempat diselidiki oleh KPK namun, lagi-lagi Setya Novanto lolos dan diperiksa hanya sebagai saksi.

5. Kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP tahun 2013, saat itu Setya Novanto meminta uang jasa 10 persen kepada pemilik PT. Sandipala Arthaputra yang memenangkan tender proyek E-KTP. Kasus tersebut juga sempat diusut oleh KPK saat dipimpin oleh Abraham Samad. Dugaan kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp 1,1 triliun. [wah] 

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Dubes Iran Halalbihalal ke Kediaman Megawati

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:03

Idulfitri 1447 H, Cak Imin: Saatnya Saling Memaafkan dan Merawat Persaudaraan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:00

Prabowo Sebut Pemulihan Aceh Tamiang Nyaris Rampung

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:55

Megawati Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga dan Sahabat Terdekat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:40

Pesan Gibran di Idulfitri: Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:32

IEA Ajak Warga Dunia Kerja dari Rumah demi Redam Harga Energi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:49

Iran Klaim Kemenangan, Mojtaba Sebut Musuh Mulai Goyah

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:20

Prabowo Halalbihalal dan Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:58

Harga Minyak Turun Tipis ke Kisaran 109 Dolar AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:47

Pesan Idulfitri: Lima Pelajaran Ramadan untuk Kehidupan yang Lebih Bertakwa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:39

Selengkapnya