Berita

net

Hukum

Fitra Laporkan Gubernur Banten Ke KPK

MINGGU, 08 MEI 2016 | 13:20 WIB | LAPORAN:

Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melaporkan Gubernur Banten Rano Karno terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial dan dana hibah Provinsi Banten tahun 2014 dan 2015.

Peneliti Politik Anggaran Fitra Gurnadi R. menjelaskan, pihaknya telah melaporkan Gubernur Rano ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 5 Mei lalu. Pasalnya, Fitra menemukan dugaan korupsi dana hibah dan bansos senilai Rp 378 miliar.

Fitra melakukan investigasi terhadap 196 instansi/lembaga/organisasi masyarakat yang menerima dana bansos dan hibah, ditemukan terdapat 144 instansi yang tidak tertib aturan. Tertib aturan yang dimaksud adalah memiliki kepengurusan yang jelas, dan berkedudukan di wilayah administratif di daerah setempat atau di Provinsi Banten. Hasilnya, terdapat ada lembaga/instansi/organisasi masyarakat yang menerima dana hibah tidak berada di wilayah Banten. Sehingga menjadi pelanggaran hukum, bukan lagi hanya pelanggaran administrasi atau prosedural.


"Ada yang menerima bansos tapi bukan di wilayah Banten. Ini bukan kesalahan administratif, bukan prosedur, ini kesalahan hukum. Akhirnya yang harus dilakukan adalah KPK atau Kejaksaan atau Kepolisian harus menindaklanjuti temuan-temuan ini," kata Gurnadi di kantornya, Jakarta, Minggu (8/5).

Selain itu, ada potensi dana hibah dan bansos mengalir ke yayasan yang berafiliasi langsung ke calon kepala daerah petahana menjelang Pilkada Banten 2017. Pihaknya tengah menelusuri potensi ini. Ia mengatakan, sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memberikan rambu-rambu dan tenggat waktu bagi Pemprov Banten untuk memenuhi proposal pencairan dana hibah dan bansos pada saat melakukan audit, namun pemprov tidak bisa memenuhi dan membuktikan keberadaan proposal.

Menurut Gurnadi, di dalam Peraturan Gubernur Banten, memang ada deskresi untuk melakukan evaluasi terkait pencairan dana bansos di Banten.

"Yang ditemukan adalah dana bansos dan hibah tidak ada pelaporan, dana cair begitu saja. Padahal syarat cairnya dana bansos atau hibah adalah akuntabilitas, atau dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya