Harga jual listrik produksi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang lebih mahal dari harga yang ditetapkan PT PLN (Persero) ditengarai akan membebani perusahaan dan masyarakat.
Harga tersebut juga jauh lebih mahal dibanding harga listrik dari batu bara yang hanya Rp 800-900/kWh. Juga di atas tarif listrik yang dijual PLN ke pelanggan rumah tangga yang sebesar Rp 450-1.350/kWh.
Namun, pemerintah melalui Kementerian ESDM memaksa PT PLN (Persero) membeli sesuai Permen ESDM Nomor 19/2015 karena dalam beleid tersebut Feed in Tarif listrik Mikro Hidro Rp 1.560-2.080/kWh. Padahal, keuangan PLN akan terbebani bila harus membeli listrik mikro hidro dengan harga sebesar itu.
"Kami menolak dengan tegas harga jual listrik Rp/kWh produksi PLTMH yang lebih mahal dari yang telah ditetapkan PLN. Karena hal itu akan membebani PLN dan rakyat Indonesia yang pada akhirnya akan membuat negara dan rakyat semakin menderita," jelas Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Jumadis Abda kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/5).
Dia juga menyoroti penjelasan pemerintah melalui Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana yang mengatakan, bahwa pemerintah telah menyiapkan tambahan subsidi listrik dalam APBN-P 2016 untuk menutup selisih antara harga listrik mikro hidro yang dibeli PLN dari pengembang PLTMH dengan harga jual listrik PLN ke pelanggan.
"Terjadi kontradiksi perlakuan subsidi dari pemerintah kepada PLN dan investor. Kalau ke PLN pemerintah selalu mengedepankan soal penekanan efisiensi, sedangkan kepada investor justru tidak masalah menggunakan dana subsidi, sekedar mengikuti keinginan investor mengenai harga beli KWh," ujar Jumadis.
Dia berharap, pola berfikir keberpihakan kepada investor diubah. Seharusnya, pemerintah pro rakyat karena subsidi adalah uang rakyat.
"Apalagi faktanya sampai saat ini besaran subsidi yang diberikan pemerintah pada investor melalui tangan PLN untuk listrik mikro hidro itu juga belum disepakati, karena masih ada perbedaan perhitungan antara ESDM dan PLN. Pemerintah juga jangan lupa, bahwa uang subsidi itu uang rakyat. Tidak sepatutnya subsidi listrik untuk menguntungkan segilintir oknum dan pengusaha," jelasnya.
Jumadis menilai, akan lebih baik jika subsidi listrik untuk investor itu digunakan untuk masyarakat secara langsung guna memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia yang masih banyak di bawah garis kemiskinan.
"Atau dengan menugaskan PLN dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menambah kapasitas pembangkit listrik, mengurangi krisis listrik di daerah-daerah dan meningkatkan rasio elektrifikasi khususnya di Indonesia Bagian Timur," tukasnya. [wah]