Berita

brigjen agus rianto/net

Hukum

Agus Rianto: Biar Hakim Yang Putuskan Hukuman Untuk Pemerkosa Yuyun

SABTU, 07 MEI 2016 | 14:40 WIB | LAPORAN:

Proses hukum terhadap para terdakwa pemerkosa dan pembunuh Yuyun (14) diragukan publik akan menghasilkan efek jera maksimal.

Namun, bagi kepolisian, hukuman berat atau ringan bagi para pelaku itu tetap ada di tangan jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim pengadilan.

"Nanti biar JPU dan Hakim pengadilan yang memutusnya seperti apa," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, kepada wartawan, Sabtu (7/5).


Menurut Agus, penerapan sanksi hukuman terhadap para pelaku pemerkosa disertai pembunuhan terhadap Yuyun sudah sesuai dengan koridor UU yang berlaku. Khususnya, terkait penerapan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Dalam UU tersebut, ancaman maksimal bagi pelaku di bawah umur 17 tahun dikenakan penjara 15 tahun.

"Untuk yang tujuh orang sudah dituntut 10 tahun. Sedangkan yang 5 orang sanksinya bisa di atas 30 tahun karena termasuk dewasa," demikian Agus.

Saat ini, kasus tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu. Tujuh dari 12 terdakwa di bawah usia 17 tahun dikenankan ancaman 10 tahun penjara. Agenda selanjutnya, pihak pengadilan akan memutuskan vonis yang pantas bagi para terdakwa. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya