Berita

foto :net

Hukum

Polri Pastikan Kasus Yuyun Segera Tuntas

SABTU, 07 MEI 2016 | 13:49 WIB | LAPORAN:

Tujuh tersangka kasus pemerkosaan berujung kematian yang menimpa remaja 14 tahun, Yuyun di Rejang Lebong, Bengkulu, sudah menjalani persidangan.  
Dua tersangka lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dua lagi masih dalam pengejaran," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Jakarta, Sabtu (6/5).

Ia yakin kasus ini segera bisa dituntaskan. Agus juga memastikan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kasus serupa tidak terulang. Salah satu upaya Polri bekerja sama dengan berbagai eleman masyarakat untuk mengkaji proses preventif kasus tersebut.

Ia yakin kasus ini segera bisa dituntaskan. Agus juga memastikan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kasus serupa tidak terulang. Salah satu upaya Polri bekerja sama dengan berbagai eleman masyarakat untuk mengkaji proses preventif kasus tersebut.

"Karena masalah wanita dan anak selalu mendapat dukungan dari berbagai pihak," kata Agus.

Selain itu, Agus juga mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Miras.

"Temen-temen di Bengkulu sedang berupaya maksimal agar kasus ini tidak melebar ke mana-mana," bebernya.

Seperti ramai diberitakan, Yuyun merupakan siswa SMP kelas VII, ditemukan tewas di dasar jurang sedalam lima meter di pinggir hutan Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, Bengkulu, 5 April 2016 lalu.

Hasil penyelidikan polisi, terungkap jika penyebab tewasnya Yuyun diduga akibat diperkosa secara bergiliran oleh 14 lelaki yang rata-rata berumur dibawah 20 tahun.

Saat ini, kasus ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu. Tujuh dari 12 terdakwa  dituntut 10 tahun penjara. Agenda selanjutnya, pihak pengadilan akan memutuskan vonis yang pantas bagi para terdakwa.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya