Berita

foto :net

Hukum

Polri Pastikan Kasus Yuyun Segera Tuntas

SABTU, 07 MEI 2016 | 13:49 WIB | LAPORAN:

Tujuh tersangka kasus pemerkosaan berujung kematian yang menimpa remaja 14 tahun, Yuyun di Rejang Lebong, Bengkulu, sudah menjalani persidangan.  
Dua tersangka lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dua lagi masih dalam pengejaran," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Jakarta, Sabtu (6/5).

Ia yakin kasus ini segera bisa dituntaskan. Agus juga memastikan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kasus serupa tidak terulang. Salah satu upaya Polri bekerja sama dengan berbagai eleman masyarakat untuk mengkaji proses preventif kasus tersebut.

Ia yakin kasus ini segera bisa dituntaskan. Agus juga memastikan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kasus serupa tidak terulang. Salah satu upaya Polri bekerja sama dengan berbagai eleman masyarakat untuk mengkaji proses preventif kasus tersebut.

"Karena masalah wanita dan anak selalu mendapat dukungan dari berbagai pihak," kata Agus.

Selain itu, Agus juga mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Miras.

"Temen-temen di Bengkulu sedang berupaya maksimal agar kasus ini tidak melebar ke mana-mana," bebernya.

Seperti ramai diberitakan, Yuyun merupakan siswa SMP kelas VII, ditemukan tewas di dasar jurang sedalam lima meter di pinggir hutan Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, Bengkulu, 5 April 2016 lalu.

Hasil penyelidikan polisi, terungkap jika penyebab tewasnya Yuyun diduga akibat diperkosa secara bergiliran oleh 14 lelaki yang rata-rata berumur dibawah 20 tahun.

Saat ini, kasus ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu. Tujuh dari 12 terdakwa  dituntut 10 tahun penjara. Agenda selanjutnya, pihak pengadilan akan memutuskan vonis yang pantas bagi para terdakwa.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya