Berita

Hukum

Miris Tragedi Yuyun, Mabes Polri Ingatkan Pemda Soal Perda Miras

SABTU, 07 MEI 2016 | 12:25 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri menyesalkan terjadinya aksi pemerkosaan berujung kematian remaja SMP (14), Yuyun di Padang Ulak Tanding, Bengkulu, 5 April 2016 lalu.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto, pemerintah daerah (Pemda) wajib bertanggung jawab atas tragedi itu, khususnya terkait larangan peredaran minuman beralkohol.

"Pemda harus segara membuat Perda terkait larangan mengkonsumsi minuman beralkohol, termasuk tuak," kata Rianto, Sabtu (7/5).


Menurut Agus, jika Pemda menjalankan Perda miras dengan baik, tindak kriminal diharapkan bisa ditekan. Sebab banyak kasus kejahatan dilatari karena pelakunya dalam kondisi mabuk.

"Tidak hanya dapat mempengaruhi nafsu seksual tetapi bisa sampai bertindak kriminal, membunuh dan merampok," tutur Agus.

Seperti diketahui sebelumnya, Yuyun tewas dengan kondisi mengenaskan di dasar jurang sedalam lima meter di pinggir hutan Desa Kasie Kasubun.

Hasil penyelidikan polisi, pelajar kelas VII SMP itu tewas akibat diperkosa secara bergiliran oleh 14 lelaki yang rata-rata berumur di bawah 20 tahun.

Sebanyak 12 pelaku sudah diamankan di Polres Bengkulu. Sedangkan dua pelaku lainnya, JS dan EN masih berstatus buron.

Tujuh pemerkosa dan pembunuh Yuyun yang berusia di bawah umur dituntut hukuman 10 tahun penjara.[wid] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya