Berita

Hukum

Miris Tragedi Yuyun, Mabes Polri Ingatkan Pemda Soal Perda Miras

SABTU, 07 MEI 2016 | 12:25 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri menyesalkan terjadinya aksi pemerkosaan berujung kematian remaja SMP (14), Yuyun di Padang Ulak Tanding, Bengkulu, 5 April 2016 lalu.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto, pemerintah daerah (Pemda) wajib bertanggung jawab atas tragedi itu, khususnya terkait larangan peredaran minuman beralkohol.

"Pemda harus segara membuat Perda terkait larangan mengkonsumsi minuman beralkohol, termasuk tuak," kata Rianto, Sabtu (7/5).


Menurut Agus, jika Pemda menjalankan Perda miras dengan baik, tindak kriminal diharapkan bisa ditekan. Sebab banyak kasus kejahatan dilatari karena pelakunya dalam kondisi mabuk.

"Tidak hanya dapat mempengaruhi nafsu seksual tetapi bisa sampai bertindak kriminal, membunuh dan merampok," tutur Agus.

Seperti diketahui sebelumnya, Yuyun tewas dengan kondisi mengenaskan di dasar jurang sedalam lima meter di pinggir hutan Desa Kasie Kasubun.

Hasil penyelidikan polisi, pelajar kelas VII SMP itu tewas akibat diperkosa secara bergiliran oleh 14 lelaki yang rata-rata berumur di bawah 20 tahun.

Sebanyak 12 pelaku sudah diamankan di Polres Bengkulu. Sedangkan dua pelaku lainnya, JS dan EN masih berstatus buron.

Tujuh pemerkosa dan pembunuh Yuyun yang berusia di bawah umur dituntut hukuman 10 tahun penjara.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya