Berita

Hukum

LPSK Minta Media Ikut Lindungi Hak Keluarga Korban Di Rejang Lebong

SABTU, 07 MEI 2016 | 11:45 WIB | LAPORAN:

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap semua pihak melindungi hak korban maupun keluarga korban perkosaan keji di Rejang Lebong Bengkulu.

"Bentuk perlindungan bisa dilakukan sesuai peran masing-masing pihak," ujar Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli Siregar melalui siaran pers yang diterima redaksi.

Bentuk perlindungan misalnya, papar Lili, dari Pemerintah Daerah dengan memberikan pemulihan psikologis untuk masyarakat dan keluarga korban di daerah terjadinya tindakan keji tersebut. Adanya peristiwa tersebut dipastikan akan menimbulkan rasa takut warga akan menjadi korban yang sama. Selain itu penting adanya pembenahan infrastruktur sehingga peristiwa serupa bisa dihindari.


LPSK juga berharap media-media bisa turut memberikan perlindungan kepada korban sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) seperti tetap menyamarkan nama korban. LPSK juga berharap hal yang sama diambil dalam memberitakan orang tua dan keluarga korban, maupun sekolah korban.

"Dengan menyamarkan identitas korban, para jurnalis sudah berperan dalam melindungi korban," jelas Lili.

LPSK sendiri akan mengambil langkah dengan memberikan bantuan kepada orang tua korban baik bantuan rehabilitasi psikologis maupun pendampingan sesuai dengan UU Perlindungan Saksi dan Korban.

Dalam UU yang sama LPSK juga dimungkinkan untuk memberikan perlindungan darurat kepada keluarga korban.

"Korban tindak pidana seksual terhadap anak merupakan korban yang diprioritaskan mendapat perlindungan, sesuai dengan amanat UU 41/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban," jelas Lili.

Dengan banyaknya pelaku, menurut Lili, maka sangat mungkin ada ancaman yang diterima keluarga korban. Apalagi desa tempat tinggal keluarga korban pun berdekatan dengan desa para pelaku.

Untuk itu, LPSK akan segera berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengambil langkah nyata bagi keluarga korban. Semua ini untuk menjamin hak-hak keluarga korban tetap terpenuhi, pungkas Lili.[wid]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya